Beranda ekonomi BLH Tutup Sungai Bandili Karena Tercemar Limbah

BLH Tutup Sungai Bandili Karena Tercemar Limbah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutim bertindak tegas dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diduga telah mencemari Sungai Bandili anak Sungai Sangatta. Sikap tegas dilakukan BLH karena Sungai Bandili menjadi salah bagian terpenting untuk kebutuhan air masyarakat Sangatta.
Kepala BLH Kutim Encek Rifadin Rizal menyebutkan pihak KPC mengakui terjadi kebocoran bak penampungan air yang ada di bagian hulu Sungai Bandili. Akibat pencemaran itu, Sungai Bandili ditutup agar tidak mencemari lebih jauh Sungai Sangatta. “Sekarang KPC telah kami tegur untuk segera melakukan perbaikan agar tidak merugikan masyarakat banyak,” kata Rifadin seraya menerangkan penutupan dilakukan sejak 3 Desember 2014 lalu.
Kepada wartawan, Senin (12/1) ia menegaskan tidak akan main – main dengan pencemaran Sungai Bandili, bahkan ia akan menempuh jalur hukum jika tidak ada perbaikan. “Jika masih kemungkinan dibawa ke jalur pidana dan perdata,ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkap Rifadin.
Mengenai pengawasan Sungai Bandili, dia menambahkan terus dilakukan pemantauan secara berkala sekaligus mengevaluasi kondisi air serta akibat pencemaran yang terjadi. “Kita tidak toleransi lagi karena sudah dalam ancaman yang luar biasa,” sebutnya.(SK-02/SK-09)

Artikulli paraprakJadi Ketua KKBKT, Haji Ijing Terima Keris Pusaka
Artikulli tjetërRibuan Orang Ikuti Tablig Akbar di Masjid Agung