Beranda hukum Bonus Atlit Menunggu Kelengkapan Administrasi

Bonus Atlit Menunggu Kelengkapan Administrasi

0

Loading

SANGATTA (6/4-2019)

                Dana untuk bonus atlit Kutim yang meraih medali di Porprov Kaltim tahun 2018 telah disiapka sebesar Rp16 M, hanya saja proses pencairannya menunggu kelenglapan administrasi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

                Bupati Kutim Ismunandar menyebutkan Pemkab Kutim tidak ingin  dalam penyaluran bonus, menimbulkan masalah sehingga pengelola keuangan seperti PPTK, Bendahara dan KPA diperiksa aparat hukum karena salah dalam proses pencairan. “Dananya siap, hanya saja aturannya belum siap selain itu ada juga atlit yang belum melengkapi syarat seperti belum punya NPWP,” terang Ismu.

                Dijelaskan, rumusan pemberian bonus bagi atlit ternyata ada sehingga menciptakan keadilan selain itu telah dirumuskan bersama Kejaksaan Negeri Kutim dan Polres Kutim. “Selama ini pemberian bonus seperti insidentil saja sebagai bentuk kepedulian pemkab kepada atlit yang berprestasi, sementara pemberian bonus dalam jumlah besar harus ada aturan yang mendasarinya seperti Perbup yang menjadi payung hukum,” terangnya.

                Menjawab pertanyaan wartawan belum lama ini terkait besaran bonus dan rencana penyerahan, Ismu menadaskan akan disesuaikan dengan Perbup serta kesiapan PPTK dan atlit.  Meski demikian ia mengakui bonus tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah dijanjikan Pemkab.

                Sebelumnya sejumlag atlit yang telah mengharumkan Pemkab Kutim di Porprov Kaltim berharap bonus yang dijanjikan bisa diterima di bulan Ramadhan, ternyata harapan itu meleset. Bahkan soal bonus ini, sempat disuarakan melalui media sosial.(SK2)

Artikulli paraprakImanuel Manege : Reklamasi Tambang KPC Jauh Diatas Kewajiban
Artikulli tjetërBanjir Landa Teluk Pandan, Pengendara Harus Hati-Hati