SANGATTA (13/4-2017)
Masalah tak kunjung cairnya dana ADD yang kini menjadi pembicaraan kepala desa serta perangkat lainnya, dijelaskan Plt Kepala BPKAD Suriasnyah dan Kabid Anggaran Awang Amir, pada anggaran murni tidak ada penganggaran untuk ADD. Tapi untuk komponen desa gaji sudah ada. “Operasional saja yang tidak ada,” ujar keduanya ketika ditemui wartawan.
Awang Amir mengakui, gaji dan tunjangan untuk aparatur desa berkurang besarannya akibat defisit APBD yang terjadi selama ini. Selain penurunan penerimaan, dijelaskan, pemekaran desa menyebabkan pengurangan ADD. “Tahun 2016 lalu dianggarkan Rp 52miliar, tetapi adanya pemekaran desa, otomatis anggaran yang sudah ditetapkan terlebih dahulu itu berkurang karena dibagi kepada desa baru,” jelasnya.
Awang Amir mengungkapkan Pemkab sudah mengusulkan dana ADD sebesar Rp 52 miliar pada APBD Perubahan mendatang berdasarkan rasio anggaran ADD di tahun 2016 lalu.
Seperti diberitakan, sejumlah kepala desa di Kutim sempat mempersoalkan pencairan ADD yang dijanjikan oleh Pemkab Kutim. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi mengenai pencairan ADD tersebut. Beberapa kepala desa pun sepakat mendatangi Bupati Kutim, Ismunandar untuk meminta kejelasan. Mereka berharap ADD bisa segera dicairkan agar program berjalan normal serta menghidupkan lembaga yang bernaung desa seperti BPD, PKK, Karang Taruna Desa serta lembaga adat desa.(SK13)