Beranda hukum Bulan Depan, RPP Pembentukan DOB Dibahas Bersama Istana

Bulan Depan, RPP Pembentukan DOB Dibahas Bersama Istana

0
Majedy Bersama Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Loading

SANGATTA (27/9-2018)
Pihak Istana, menjanjikan pembahasan RPP DETADA dan DESERTADA yang menjadi dasar pembetukan Daerah Otonomo Baru (DOB) dibahas bulan depan. Majedy Effendi, kepada Suara Kutim.com menyebutkan janji Istana Negara itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
Diakui, dalam pertemuan dengan delegasi Forkonas yang terdiri Ketua FORKONAS Sehan S Landjar, Ketua Komite I DPD RI Beny Rhamdani, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razy, dan Mohamad Idris anggoat DPD Yang aktif membantu warga Kutara ini, Beny Rhamdani, dirinya, mendesak pemerintah menerbitkan PP tentang otonomi daerah dan Peraturan Pemerintah tentang pemekaran daerah. “Pemekaran daerah adalah hak konstitusional warga yang harus diakomodir pemerintah. Saat ini, DPD telah menerima usulan pembentukan DOB sebanyak 173 usulan DOB, yang terdiri 16 usulan DOB Provinsi, 157 usulan DOB kabupaten dan kota,” kata Beny.
Dalam pertemuan itu, kata Majedy, pihak KSP mengaku memahami suasana kebatinan masyarakat daerah yang merasa belkum tersentuh pembangunan. “Diharapkan pemhamannya bahwa proses DOB , karenanya kami akan mencoba melihat dan mengevaluasi serta mengkaji. Saya rasa nanti akan dibentuk tim kecil dengan pemerintah, DPD serta Forkonas nanti untuk pembahasan terbatas sehingga ada proses dan progres yang harus dihasilkan,” janjik Jaleswari.
Jaleswari, kata Majedy, menyebutkan KSP menindaklanjuti aspirasi dan menjanjikan pada Oktober 2018 untuk mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang kementerian dan Lembaga terkait membahas kedua PP yang menjadi tuntutan dari daerah Calon DOB.
Disebutkan, sesuai tugas dan fungsi KSP, Jaleswari yang didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Ifdal Kasim dan Tenaga Ahli Kedeputian IV Burhanudin Saputu, menyebutkan langkah yang diambil berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait terkait apa yang diperjuangkan Forkonas DOB. Dalam pertemuan ini, Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari
Sehan S Landjar didukung Ketua Komite I DPD RI Beny Rhamdani, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razy, dan Mohamad Idris menyatakan pemerintah harus mengambil kebijakan politik mengabulkan pemekaran dan hadir menunjukan keberpihakan maka akan terjadi legitimasi pemerintahan yang berpihak kepada daerah.
“DPD RI akan menjadi garda terdepan untuk mengawal aspirasi daerah ini, keputusan ada di Presiden. Presiden kita adalah seorang yang peduli dan mencintai daerah, karena itu kami mau Presiden Jokowi yang peduli dan cinta kepada daerah dengan segera tanda tangani dua PP tersebut, dan kami akan kawal terus agar Presiden mewujudkan ini,” sebut Beny.(SK12)