MUARA WAHAU,Suara Kutim.com (12/8)
Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementrian LH dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, Rabu (12/8) mengapresiasi keinginan masyarakat Dayak Wehea Kecamatan Muara Wahau menjadikan Hutan Adat Wehea.
Namun keduanya sama-sama meminta Kepala Adat dan Masyarakat Dayaj Wehea aktif berkoordinasi dengan aparat pemerintah guna mempelancar proses mewujudkan Hutan Adat Wehea. “Hutan adat harus mampu menjadi sumber pelestarian lingkungan hidup, namun bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat sehingga saling menguntungkan dan memberikan arti lebih kepada masyarakat,” kata Bupati Ardiansyah.
Pemkab Kutim, bangga dengan masyarakat Dayak Wehea dengan kearifan lokal antara masyarakat dengan Hutan Wehea sehingga mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai pihak baik nasional maupun internasional, termasuk keberhasilan Ledjie Taq sebagai kepala adat menerima Kalpataru.
Ardiansyah mengungkapkan perjuangan untuk mewujudkan Hutan Wehea tidak mudah, namun membuahkan hasil dengan diterbitkannya SK Menhut yang menetapkan Hutan Wehea sebagai hutan lindung. “Kearifan lokal dalam Hutan Adat Wehea terjaga dengan baik dan terus menerus dilestarikan,” tandas bupati.
Untuk mewujudkan Hutan Adat Wehea, ia mengingatkan Tikoh adat dan masyarakat Dayak Wehea untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan. Bahkan ia minta Camat Yuriasnyah untuk segera menggelar pertemuan dengan masyarakat agar keinginan Adat Wehea mewujudkan Hutan Adat Wehea.
Pendapat serupa dilontarkan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementrian LH dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati. Saat berlangsung pengukukuhan Hutan Adat Wehea, Rabu (12/8) pagi, mengingatkan warga Wehea untuk terus menjaga kelestarian Hutan Adat Wehea sedangkan untuk menjadikan sebagai hutan adat, disarankan aktif koordinasi dengan pemerintah. “Sesuai keputusan MK, hutan adat bukan lagi bgaian dari hutan negara karenanya proses penetapan hutan adat tidak ribet sepanjang memenuhi persyaratan diantaranya adanya pengakuan masyarakat yang ditetapkan Kementrian Dalam Negeri,” terangnya.
Mewujudkan keinginan masyarakat Dayak Wehea, Direktur PKTHA yang datang mewakili Menteri LH dan Kehutanan, menandatangani prasasti serta menanam pohon di Hutan Wehea bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman. “Hutannya masih lebat dan bagus,” kata Rosa Vivien Ratnawati sebelum kembali ke Jakarta.(SK-04/SK-07/SK-12)