Beranda hukum Bupati Ismu Ingin Pemkab Kutim Bersih, Bentuk Satgas Saber Pungli

Bupati Ismu Ingin Pemkab Kutim Bersih, Bentuk Satgas Saber Pungli

1192
0
Bupati Ismunandar foto bersama dengan Satgas Saber Pungli Kutim.

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/12)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar bertekad untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan bebas dari segala bentuk KKN termasuk aksi pungutan liar (Pungli). Tekad itu, digambarkan Ismu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kutim, Kamis (15/12).
Satgas yang dipimpin Wakapolres Kutim ini diharapkan Ismu mampu mendukung percepatan pembentukan pemerintahan yang bersih. Ia mengharapkan semua kegiatan harus transparan terlebih terkait pemberian ijin serta pelayanan publik lainnya.
Dengan transparan, Ismu mengakui akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini mencontohkan di Unit Layanan Paspor (ULP) Sangatta dimana terdapat baliho bertuliskan berapa hari dan biaya proses pembuatan paspor. “Untuk buat IMB dan HO harus dibuat berapa waktunya, biaya serta persyaratan semua harus jelas disampaikan,” pesan Ismu.
Kepala SKPD, ia mengintruksikan untuk mengecek semua bentuk pelayanan terutama kepada masyarakat dan tidak diwarnai pungutan tanpa dasar hukum serta diberikan sesuai aturan dan SOP. “Saya ingin pelyanan di lingkungan pemkab bersih, laksanakan tugas pelayanan sebaik mungkin sesuai aturan,” imbuhnya.
Satgas Saber Pungli dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 700/K.845/2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar, kinerja aparatur Pemkab Kutim lebih baik, amanah dan istiqomah.
Satuan Tugas Saber Pungli Kutim yang dikukuhkan Ismu sebagai Pembina Bupati, Wabup dan Sekda sebagai penanggjawab, sementara Pembina Kapolres Kutim, Dandim 0909 Sangatta, Kajari Sangatta, Danlanal Sangatta.
Wakapolres Kutim dipercaya sebagai ketua, sementara jabatan Wakil Ketua I,II dan III terdiri Itwilkab, Kasi Intel Kejari Sangatta dan Kasdim 0909 Sangatta, kelompok ahli terdiri 12 orang diantaranya Asisten Ekbang Setkab Kutim, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, serta Pelaksa Lanal Sangatta. Kemudian terdapat Kelompok Kerja Unit Intelijen, Pencegahan, Penindakan, Yustisi dan Kesekretariatan.(SK12)

Artikulli paraprakDPRD Kutim Bebas Narkoba
Artikulli tjetërDandim Ingatkan Semangat Juang Pahlawan Jangan Sampai Pudar