Beranda kutim Bupati Serahkan KTP el dan Akta Kelahiran Warga Telen

Bupati Serahkan KTP el dan Akta Kelahiran Warga Telen

0

Loading

SANGATTA (19/7-2018)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar saat bertandang ke Telen, Kamis (19/7) menyerahkan 96 KTP-elektronik (KTP El) dan 211 lembar akta kelahiran sejumlah 221 lembar warga Telen. Dokumen penting yang diserahkan Bupati Ismunandar ke Camat Telen Eddy Sufiansyah ini, disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Januar HPLA.
“ KTP El dan Akte Kelahiran memiliki banyak manfaat penting. Antara lain KTP-el berfungsi sebagai identitasi diri seseorang. Identitas yang ada dalam KTP nantinya akan berguna bagi seseorang dalam mengurus berbagai keperluan. Kemudian KTP menjadi syarat mutlak untuk mengurus keperluan lainnya, misalnya mengurus SIM, STNK, Surat Izin Usaha dan lain sebagainya,” kata Ismu seraya mengingatkan warga untuk menjaga KTP el dan Akta Kelahiran.
Disebutkan Ismu, setiap Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP-el. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan memiliki KTP-El, misalnya kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan lainnya, passpor dan visa, keperluan bisnis atau usaha, mempermudah klaim asuransi jika terjadi kecelakaan serta sebagai dasar untuk menggunakan hak suara dalam pemilu tahun 2019 mendatang.
Ia mengimbau masyarakat yang belum melengkapi diri dengan KTP El, segera mengurus. Karena sesuai dengan Perpres nomor 112 tahun 2013, menyatakan bahwa mulai Januari 2015 semua WNP wajib memiliki KTP-el. “Sebab kelak semua pelayanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP-El, KTP itu seperti nyawa penduduk, karena segala urusan bermula dari KTP-el, jika tidak punya KTP- el segala urusan jadi terhambat,” pesannya.
Kepala Disdukcapil Januar HPLA menjelaskan bahwa KTP yang dibagikan ini masih kurang. Karena keterbatasan blanko KTP dari pusat. Selain itu data kependudukan yang diserahkan ke pusat harus diverifikasi ulang agar menghindari data ganda. “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan KTP-el mohon sabar, karena memang harus menunggu verifikasi pusat, baru datanya dikembalikan ke kabupaten, jika tidak ada kesalahan data, pasti KTP-el-nya bisa langsung diambil,” terangnya.(ADV-KOMINFO)