Beranda ekonomi Catatan Perjalanan Haji (29)

Catatan Perjalanan Haji (29)

0

Loading

Usai Wukuf Pedagang Banting Harga

Berbagai cara PKL memperdagangkan barangnya agar jamaah berminat.

PEDAGANG di Makkah tampaknya mengerti saat – saat harus menjual  barangnya dengan harga tinggi dan kapan sedikit murah, terpenting semua barang laku dan untung. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mengaku mereka akan menjual barang dagangnya sebelum waktu wukuf dengan keuntungan antara 20 hingga 25 persen. Sedangkan usai wukuf, keuntungan dipatok antara 10 hingga 20 persen.

            Kondisi itu tampak sekali disaat terjadi tawar menawar dimana sebelum wukuf mereka tetap mempertahankan nilai jual barangnya, sebaliknya usai wukuf mereka tidak segan – segan segera melepas dan tak pembeli beralih ke toko atau lapak lain.

Toko – toko souvenir yang umumnya menjual barang asal China seperti tasbih, asbak, boneka, teko dan sebagainya.

            Bahkan di beberapa lapak, pedagang dengan atraktif mempromosikan barang dagangannya dan yang menarik sasaran mereka ada jamaah asal Indonesia. Tidak heran, para PKL umumnya bisa berbahasa Indonesia, meski saat tawar menawar tetap menggunakan bahasa isyarat atau menekan tombol kalkulator untuk memberi informasi harga yang ditawarkan.

            Pengamatan Suara Kutim.com pada PKL yang ada disejumlah lapak baik sekitar pemondokan, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, umumnya warga pendatang. Mereka menurut beberapa warga Arab Saudi asal Indonesia, umumnya dari sejumlah negara sekitar Arab Saudi.

            “Mereka datang sebelum jamaah haji tiba, setelah mengantongi ijin dari Pemerintah Arab Saudi mereka berdagang apa yang mereka bawa dari negaranya, namun paling banyak barang yang dijual produk China terlebih-lebih mainan atau cendramata,” terang Usman – warga negara Indonesia yang sudah 3 tahun bekerja di Masjidil Haram.

            Jamaah Haji Indonesia umumnya berbelanja setelah wukuf, terlebih bagi jamaah gelombang pertama yang segera kembali ke tanah air. Sedangkan jamaah gelombang dua, berbelanja untuk dikirim melalui sejumlah jasa pengiriman yang ada Makkah.(syafranuddin/bersambung)

Artikulli paraprakDibayar Sesuai Proges Proyek
Artikulli tjetërIsmu : Program Rp1 M Tetap Jalan di Tahun 2020