Beranda kutim adv pemkab Cegah Klaster Perkantoran, DPMPTSP Kutim Tes Rapid Petugas Layanan Perizinan

Cegah Klaster Perkantoran, DPMPTSP Kutim Tes Rapid Petugas Layanan Perizinan

0
Kegiatan Rapid Tes di lingkungan DPMPTSP Kutim
Kegiatan Rapid Tes di lingkungan DPMPTSP Kutim

Loading

Sangatta (2/10-2020)

Menjadi pintu gerbang dalam setiap kegiatan investasi dan layanan perizinan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim terus mengawal berbagai macam kegiatan investasi, mulai dari skala kecil, menengah maupun besar. Bahkan diperkirakan pada tahun 2021 mendatang, kegiatan investasi yang akan masuk di Kutim nilainya mencapai hingga Rp50 triliun.

Karenanya, jajaran DPMPTSP Kutim berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik terhadap semua pelaku investasi atau investor yang datang ke Kutim dan mengurus administrasi persyaratan perizinan di Graha Pelayanan Perizinan, meski saat ini dalam masa pandemi Virus Corona. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad, Kamis (1/10/2020) kepada wartawan disela kegiatan tes rapid massal bagi petugas pelayanan perizinan DPMPTSP Kutim.

“Meski saat ini kita berada dimasa pandemi Virus Corona, tetapi kami berharap situasi (pandemi, red) ini tidak menjadi penghambat kegiatan investasi yang masuk ke Kutim. Karenanya, kami berkomitmen untuk tetap membuka loket pelayanan perizinan di Graha Pelayanan Perizinan. Tentunya petugas layanan perizinan juga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan masyarakat yang mengurus perizinan. Sementara setiap orang yang ingin mengurus perizinan, sebelum masuk gedung Graha Perizinan, kami wajibkan untuk terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang sudah kami siapkan di setiap pintu masuk gedung graha,” ujar Saiful.

Tes Rapid di lingkungan DPMPTSP Kutim,
untuk mencegah penularan Covid-19

Namun seiring naiknya angka kasus Covid-19 di Kutim belakangan ini bahkan juga sudah mengarah pada hadirnya klaster perkantoran dan pemerintahan di Kutim, dirinya merasa wajib untuk memastikan setiap petugas layanan perizinan pada DPMPTSP Kutim juga tidak terpapar Covid-19. Karena itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan tes rapid bagi seluruh jajaran pegawai DPMPTSP Kutim, khususnya bagi petugas layanan perizinan yang setiap harinya harus berhadapan langsung dengan masyarakat maupun investor.

“Kita lakukan tes rapid massal bagi semua pegawai DPMPTSP Kutim, khususnya diutaman bagi petugas yang kesehariannya melakukan layanan perizinan, baik di loket front office maupun petugas back office. Sebab para petugas layanan perizinan ini setiap harinya bersinggungan langsung dengan masyarakat yang mengurus izin maupun investor. Kami tidak berharap ada petugas maupun pegawai yang terpapar Covid-19. Bersyukur sekali kami dibantu oleh Dinas Kesehatan Kutim dengan memberikan layanan gratis rapid tes,” jelas Saiful.

Ditambahkan Saiful, tidak bisa dipungkiri jika pandemi Covid-19 sempat membuat perekonomian Indonesia dan tidak terkecuali Kutim mengalami goncangan dan keterpurukan. Namun saat ini pemerintah fokus untuk melakukan recovery untuk kembali membangun perekonomian negara dan masyarakat. Sehingga selaku bagian dari pemerintah, DPMPTSP Kutim merasa punya kewajiban untuk menyokong upaya pemerintah tersebut.

“Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo, bahwa kita harus bisa hidup berdampingan dengan Corona (virus, red). Sehingga meski sedang dilanda pandemi, kita tetap harus bangkit dan semangat untuk memulihkan perekonomian negara dan ekonomi masyarakat. Kami sendiri juga berharap bisa terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal layanan perizinan kepada masyarakat,” pungkasnya.(SK01/SK03/SK06)