Beranda hukum Curi Motor di Bengalon, Tertangkap di Gang Damai Sangatta Utara

Curi Motor di Bengalon, Tertangkap di Gang Damai Sangatta Utara

0

Loading

SANGATTA (9/10-2018)
Seorang warga Bengalon sebut saja Bentor –usianya masih 15 tahun, kini terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Kutim, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Selasa (9/10) menerangkan, Bentor ditangkap dikediamannya, Ahad (7/10) pukul 22.30 WITA.
Bersama Kasat Reskrim AKP Yuliansyah dijelaskam Bentor, melakukan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor. “Sementara ini pengakuan tersangka (Bentor,red) ingin mempunyai sepeda motor, dan selama beraksi ia seorang diri,” terang kapolres.
Kepada penyidik, Bentor mengaku ia melakukan pencurian Sabtu (6/10) di Bengalon. Kasus yang ditangani Polsek Bengalon ini ditindakalnjuti Reskrim Polres Kutim. Saat dilakukan penyelidikan, terang Kasat Reskrim AKP Yuliansyah, diketahui sepeda motor Nopol KT 6737 RU merek Honda, berada di Gang Damai Kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara.
Meski menemukan barang bukti, namun tersangka belum diketahui. Setelah melakukan pengintaian, tiba-tiba Bentor datang dan ingin memakai. “Ketika ditanya sebentar, Bentor mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Bengalon seusai laporan korban ke Polsek Bengalon,” terang AKP Yuliansyah seraya menambahkan tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Kutim. (SK11)