Beranda hukum Da Ditangkap di Balikpapan Bersama Rp146 Juta Uang Rampokan

Da Ditangkap di Balikpapan Bersama Rp146 Juta Uang Rampokan

0

Loading

SANGATTA (9/7-2017)
Da (25) satu tersangka perampokan uang gaji karyawan PT MPI Karangan berhasil dibekuk di Balikpapan. Tokoh utama perampokan yang diduga membawa Rp800 Juta ini, diamankan oleh tim gabungan yang dikoordinir Direktur Jatanras Polda Kaltim.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, Da yang disebut-sebut membawa ransel berisi uang banyak, diketahui bersembunyi di kediaman kerabatnya dijalan Keluarahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat. “Da ditemukan di Balikpapan, bersembunyi dikediaman kerabatnya,” terang sumber media ini seraya menerangkan penangkapan dilakukan tim gabungan yang dikoordinir Polda Kaltim.
Disebutkan, Da diamankan Sabtu (8/7) bersama uang sebanyak Rp146 juta, serta 1 unit televisi dan 1 unit sepeda motor. Sumber tadi menambahkan, Da dalam pelariannya sempat tinggal di beberapa tempat, sedangkan tinggal di Balikpapan merupakan titik akhir untuk keluar Kaltim.
Kepada petugas yang menangkapnya, Da mengaku sebagai salah satu pelaku perampokan di PT MPI Karangan. Namun, ia belum menjelaskan dimana sisa uang rampokan selain Rp300 juta yang disita dari Musa tau Gondrong serta Rp146 juta dari tangannya. “Kini Da masih diamankan di Polda Kaltim, untuk dilakukan pendalaman termasuk sisa uang yang ada karena masih Rp700 jutaan yang belum ditemukan,” beber sumber media ini.
Seperti diwartakan, aksi perampokan di MPI Karangan, dirancang di Lapas Bontang oleh Da, Mus dan Nur. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena menerangkan setelah keluar dari Lapas Bontang, Da dan Mus langsung menemui Nur di Desa Pengadan.“Di Lapas mereka berencana, terlebih mendapat informasi dari Nur yang mengaku ada kawannya sebagai karyawan PT MPI sekaligus Ketua Koperasi yang bekerjasama dengan MPI,” terang sumber media ini yang dibenarkan kapolres.
Selama tinggal bersama Nur, tersangka Da dan Mus oleh Nur dikenalkan Rus yang bekerja di PT MPI Muara Bulan, sekaligus Ketua Koperasi yang terikat dengan PT MPI. “Karena keterlibatan Rus itulah, Da dan Mus sebagai pelaku utama perampokan mudah mengetahui info kapan uang dicairkan. Karena, Nur dan Rus juga tinggal di Karangan, sehingga mereka tahu, seluk beluk kemana harus kabur,” beber kapolres.
Dari perburuan yang dilakukan Tim Buser Polres Kutim, barang bukti yang diamankan Rp 300 juta, selain itu topi serta sepeda motor. Pengakuan Mus, uang yang mereka rampok dibawa menggunakan dua tempat yakni karung dan tas ransel. Ransel dan karung diakui dipersiapkan untuk membawa uang. Uang dikarung diberikan ke Mus sedangkan yang diransel yang diduga berisiakan Rp800 juta dibawa Da. “Senjata api itu ditembakan satu kali ketika security berusaha mencegah, mendengar tembakan security langsung tiarap namun ada pegawai yang terus mengejar pelaku hingga kilometer tiga,” beber Andhika seraya menambahkan karena membawa senjata api pengejaran dihentikan namun pelaku sempat membakar sepeda motor.(SK2/SK11/SK12)

Artikulli paraprakPangling Bercibaku Dengan Lumpur, Harga Barang Naik Tajam
Artikulli tjetërIsyaratkan Juara Umum dan Mutasi Atlit