Beranda kutim Dalam Sebulan, Bupati Resmikan 2 Masjid

Dalam Sebulan, Bupati Resmikan 2 Masjid

0

Loading

SANGATTA (14/5-2018)
Dua masjid diresmikan Bupati Kutim Ismundar dalam beberapa pekan terakhir, kedua masjid yang diresmikan yakni Desa Kandoli Kecamatan Teluk Pandan dan Masjid Adz Dzikro Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara.
“Mohon agar tempat ibadah ini dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan pendidikan agama. Sehingga anak-anak kita kelak bisa menjadi generasi yang kuat, cerdas dan tangguh serta tegug dengan iman dan taqwanya,” harap Ismu.
Dalam peresmian yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih, Anggota DPRD H Hasbulah Yusuf, Camat Sangatta Utara M Basuni, diharapkan masjid tidak saja menjadi tempat melaksanakan ibadah tetapi tempat pendidikan keIslaman serta menjadi arena musyawarah bagi ummat.
Masjid Adz Dzikro mulai dibangun sejak tahun 2012 , dan selesai pada tahun 2015 lalu. Meski sudah rampung bahkan dimanfaatkan, namun terus dilakukan pembenahan terlebih mendapat suntikan dana melalui aspirasi anggota DPRD Kutim. “Pembangunan masjid Az-Dzikro merupakan wujud kekompakan dan semangat seluruh komponen masyarakat,kolaborasi positif antara Pemkab Kutim, DPRD Kutim dan masyarakat,” kata sejumlah pengurus tanpa menyebutkan berapa dana yang digunakan.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprakMulai Hari Ini : THM Sudah Tidak Boleh Beroperasi Lagi
Artikulli tjetër5.147 Botol Miras Bernilai Rp77 Juta Lebih Dimusnahkan Polres Kutim