Beranda hukum Dana Masuk, Kutim Siap Bayarkan Kewajiban Pemkab

Dana Masuk, Kutim Siap Bayarkan Kewajiban Pemkab

0

Loading

<em>SANGATTA (8/1-2017)
Sekretaris Dearah (Sekda) Irawansyah memastikan secara bertahap Pemkab Kutim akan menyelesaikan pembayaran hutang-hutang keperjaan atau proyek pembangunan yang sudah dilakukan pihak ketiga selaku rekanan pemerintah, mulai tahun ini. Namun demikian, pembayaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia di kas daerah (Kasda) Kutim.
Dikatakan, akibat hantaman badai defisit keuangan di penghujung tahun 2017 kemarin, membuat sejumlah item pengeluaran belanja daerah terpaksa harus dibatalkan. Diantaranya, pembayaran honor dan insentif bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pembayaran proyek-proyek pekerjaan pembangunan yang sudah selesai dilaksanakan kontaktor. “Semua akan diselesaikan tahun 2018 ini,” janjinya.
Meski memastikan akan mulai melakukan pembayaran pada sejumlah hutang pemerintah tersebut, ia meminta pengertian kepada pihak terhutang seperti kontraktor dan TK2D dan Kepala Desa, jika pembayaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan Pemkab Kutim.
Pemkab Kutim, dijelaskannya, berharap kepada pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mencairkan sisa transfer dana bagi hasil (DBH) pajak yang belum dipenuhi Pemprov Kaltim pada akhir tahun kemarin. Jika Pemprov Kaltim mencairkan sisa DBH pajak tersebut dibulan Januari ini, dipastikan kondisi kasda Kutim akan tersedia dana lebih dari Rp 100 miliar, ini tiada lain dari alokasi DBH pajak yang dijanjikan akan transfer kepada Kutai Timur sebesar Rp 458 miliar lebih, baru terrealisasi sebesar Rp 345 miliar lebih. Sehingga ada sisa lebih kurang Rp 112 miliar. (SK3)

Artikulli paraprakDiantar Puluhan Tokoh Masyarakat, Isran dfan Hadi Mendaftar ke KPU Kaltim
Artikulli tjetërAwas, Kutim KLB Difteri Terutama di Sangatta