Beranda hukum Dana Minim, PPK se Kutim Ancam Mogok Laksanakan Tahapan Pemilu dan Pilpres

Dana Minim, PPK se Kutim Ancam Mogok Laksanakan Tahapan Pemilu dan Pilpres

0
Suasana pertemuan PPK dengan Sekretaris dan Bendahara KPU Kutim, Mingu (22/7) di Kantor KPU Kutim.

Loading

SANGATTA (23/7-2018)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai hari ini menghentikan kegiatan mereka sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres Tahun 2019, apabila biaya yang disediakan tidak ditinjau. Keputusan mogok kerja melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilpres, kata Mursalim – Ketua PPK Sangatta Utara karena pertimbangan dana yang tidak mendukung sementara beban kerja meningkat.
Kepada Suara Kutim.com, ia mengungkapkan untuk rapat pleno anggaran yang disediakan Rp500 ribu sementara pada Pilkada Kaltim sebesar Rp1 juta. “Biaya rapat pleno itu termasuk pembuatan spanduk yang mencapai Rp250 ribu, konsumsi dan pembuatan buku laporan. Sementara peserta rapat melibatkan 16 Parpol, Panwascam, serta pihak terkait lainnya seperti Polsek, Koramil dan Kecamatan kalau dihitung-hitung PPK malah nombok,” ungkap Mursalim yang didaulat sebagai coordinator.
Selain itu, untuk pembuatan TPS hanya disediakan Rp 100 ribu, biaya rapat bulanan Rp200 ribu kemudian biaya bensin Rp45 ribu perbulan. “Kami tidak habis pikir darimana standar yang diterapkan, Kutim ini tidak sama dengan kondisi di Pulau Jawa sana,” kata Mursalim.
Persoalan minimnya anggaran Pemilu dan Pilpers Tahun 2019 ini, dijelaskan sudah disampaikan ke Sekretaris serta Bendahara KPU Kutim. Karena belum bisa memberikan jawaban, PPK sepakat menghentikan kegiatan. “Kami bukan mencari untung, tapi yang wajarlah karena tugas yang dilaksanakan lebih berat dari Pilkada Kaltim tapi dananya lebih kecil dari Pilkada, emangnya harus korek dompet sendiri,” beber Mursalim.
Selain curhat ke Komisioner dan Sekretaris KPU Kutim, PPK se Kutim berencana membuat surat ke KPU Provinsi Kaltim, KPU RI, Bupati Kutim, Pemprov Kaltim serta Panwaslu dengan pertimbangan biaya transportasi, konsumsi dan lainnya di Kutai Timur tidak sama dengan kondisi di Pulau Jawa.
“Pada Pemilu dan Pilpres nanti kotak suara yang dikelola ada 5 yakni DPRD Kutai Timur, DPRD Kaltim, DPR-RI, DPD dan Presiden jauh lebih banyak dari kotak suara pada Pilkada Kaltim, artinya bisa subuh baru selesai terlebih perhitungan Caleg DPRD Kutim, beda dengan Pilkada Kaltim,” ungkap Mursalim.(SK12)

Artikulli paraprakCapai Swasembada Daging, Distan Benahi Sistemnya Dari Hulu
Artikulli tjetërRantau Pulung Juara Umum PKK-KKBPK Kesehatan