SANGATTA (20/9-2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kutim priode tahun 2019 – 2024. Pengumuman, Kata Ulfa Jamiltul Farida – Komisioner KPU Kutim, Kamis (20/9) saat menggelar pertemuan dengan perwakilan Parpol, dilakukan sebelum masa kampanye, Ahad (23/9).
Dijelaskan, DCT yang akan diumumkan KPU melalui media massa dan tempat umum lainnya, tidak mengalami perubahan. “Semua sama dengan DCS, meski demikian diminta perwakilan Parpol untuk membubuhkan paraf dan tanda-tangan di bagian akhir lembar pengesahan sebelum ditanda-tangani komisioner KPU Kutim,” terangnya.
Prosesi penetapan DCT DPRD Kutim sendiri tidak berlangsung lama, pasalnya semua perwakilan saat berkumpul langsung mendapatkan lembaran DCT yang terdapat gambar, nama dan asal Caleg. Meski tidak berbeda dengan DCS, KPU Kutim tetap meminta perwakilan Parpol mencermati dan membandingkan dengan DCS yang ada seperti penulisan nama, jenis kelamin, alamat dan Dapil.
Ulfa berharap jika ada perubahan atau tidak sama dengan data Parpol segera beritahu KPU untuk dilalukan perbaikan. “Mumpung belum ditanda-tangani, sebaiknya segera dilakukan pencermatan terhadap DCT yang ada sehingga jika ada kesalahan dilakukan perbaikan,” pesannya.(SK12)