Beranda kutim Demi Keselamatan Bersama, Kendaraan Overload Ditindak

Demi Keselamatan Bersama, Kendaraan Overload Ditindak

0

Loading

SANGATTA (20/7-2018)

Ikhsanuddin Syerfi – Kadishub Kutim
Kecelakaan angkutan umum feri penyeberangan yang terjadi di Danau Toba Sumut dan perairan Sulawesi yang merenggut puluhan korban jiwa belum lama ini, Kementrian Perhubungan melakukan tindakan cepat dengan mengintruksikan Dinas Perhubungan melarang sekaligus menindak tegas angkutan umum, baik itu angkutan darat, laut dan udara yang kedapatan beroperasi dengan kelebihan kapasitas muatan normal atau overload.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Ikhsanuddin Syepri seluruh jajaran Dishub di daerah dikumpulkan di Jakarta untuk membahas kecelakaan yang terjadi beruntun belum lama ini. “Pertemuan itu bertujuan jangan sampai musibah yang merenggut puluhan nyawa manusia ini kembali terulang pada daerah lainnya,” kata Ikhsan.
Ia menyebutkan, usai Rakornas, Dishub Kaltim kembali membahas bersama Dishub Kabupaten dan Kota se Kaltim. Ia mengakui, kini tinggal menunggu surat edaran Dishub provinsi terkait aturan dan upaya penegakan hukum bagi kendaraan angkutan umum maupun angkutan khusus di Kaltim yang beroperasi dengan kondisi over kapasitas muatan.
Ditambahkan Ikhsan, beberapa waktu lalu Dishub Kutim juga sudah ernah melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan pupuk dan semen yang kedapatan beroperasi dengan kondisi melebihi kapasitas muatan normal dan diluar aturan jam lintas.
Selain membahayakan pengguna jalan umum lainnya, kendaraan yang over kapasitas muatan rentan akan kecelakaan. Karena dengan kondisi muatan yang berlebihan dan dipaksanakan, maka kendaraan kemungkinan tidak bisa dikendalikan jika sudah melaju diatas kecepatan normal. “Jka terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak hanya menimbulkan kerugian harta, akan tetapi juga bisa menyebabkan hilangnya nyawa manusia,” ungkap Ikhsan.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprakSaat Adzan Subuh, Ahmad – Camat Bengalon Wafat di RSU AW Syahrani Samarinda
Artikulli tjetërUgal-Ugalan Dijalan, FW – DPO Polres Kutim Tahun 2015 Tertangkap Bawa 4 Senpi