Beranda hukum Dewan dan Bupati Silang Pendapat Soal Utang Pemkab Kepada Kontraktor

Dewan dan Bupati Silang Pendapat Soal Utang Pemkab Kepada Kontraktor

0

Loading

SANGATTA (26/9-2018)
Sejumlah proyek tahun 2018 kemungkinan bisa dibayarkan pada tahun 2019, penundaan pembayaran dikarenakan sejumlah kebutuhan mendesak yang terjadi diantaranya untuk memenuhi pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (KT2D) Kutim.
Ketua DPRD Kutim Mayunadi saat menemui perwakilan TK2D Kutim dalam aksi damai yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Selasa (25/9) kemarin, menerangkan akan ada proyek yang ditunda pembyarannya bahkan ia memperkirakan nilainya Rp 206 miliar.

Proyek Gedung Bela Diri yang dibangun untuk Porprov Kaltim salah satu proyek yang dilaksanakan Pemkab Kutim di tahun 2018 ini.

Namun Mahyunadi minta kontraktor tidak resah, sebab, pembayaran proyek tersebut akan dilakukan pada awal tahun 2019 karena sebelumnya sudah teranggarkan pada penyusunan APBD Kutim 2019. “Penundaan tidak sampai APBD Perubahan tahun 2019, apalagi tahun 2019 hanya tinggal beberapa bulan saja sehingga prosesnya lama,” kata Mahyunadi.
Namun Bupati Kutim, Ismunandar ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan proyek yang dikerjakan tahun ini, tetap dibayarkan. “Tidak benar ada penundaan pembayaran pekerjaan terkecuali jika memang anggaran daerah yang ada tidak mampu memenuhinya,” kata Ismu menjawab pertanyaan wartawan.
Ismu mengakui hutang-hutang proyek yang menjadi tanggungjawab Pemkab Kutim sejak tahun 2016 lalu hingga tahun 2017, dibayarkan secara bertahap sehingga pada tahun depan utang pemkab sudah kecil.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakHearing Buruh Dijadwalkan Ulang Rabu Mendatang
Artikulli tjetërKSP Janji Hapus Penghambat Proses PP DOB