Beranda foto Di APBD P, Pendapatan Kutim Naik Rp191,34 M

Di APBD P, Pendapatan Kutim Naik Rp191,34 M

0
Wabup Kasmidi Bulang menyerahkan Nota RAPBD Perubahan TA 2019 kepada Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.

Loading

SANGATTA (16/7-2019)

            Meski mengalami rasionalisasi sebesar 36 persen, APBD Kutim  Tahun 2019 pada RAPBD – Perubahan, justru  diusulkan bertambah pendapatan sebesar  Rp191,34 M dari APBD Murni yang disahkan pada bulan November tahun 2018 sebesar Rp3,35 triliun sehingga menjadi Rp3,55 triliun.

Penandatangan berita acara pengesahan RAPBD Kutim Tahun 2019 sebesar Rp2,9 triliun pada November Tahun 2018 lalu.

            Wabup Kutim Kasmidi Bulang saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan TA 2019, Selasa (16/7) menerangkan,  penambahan penerimaan daerah diterima dari dana perimbangan dan lain-lain yang besar.

            Dipimpin Mahyunadi – Ketua DPRD Kutim,   22 anggota DPRD Kutim menyimak serius nota pengantar yang disampaikan Kasmidi. Dijelaskan, pada belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp61,84 M. Sedangkan belanja tidak langsung yang berupa belanja pegawai, hibah, Bansos, subsidi, Bankue Pemerintahan Desa mencapai Rp200,8 M yang dititik beratkan memenuhi kekurangan gaji anggota DPRD, Gaji dan Insentif ASN, dan  utang ADD.

            Di belanja langsung yang diprogramkan tahun 2019, terang Kasmidi,  untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal yang mencapai Rp2,35 triliun mengalami penurunan sebesar Rp138,2 M menjadi Rp 2,20 Triliun.

            “Belanja langsung pada KUPA dan PPAS Perubahan tahun  2019 diarahkan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga  antara lain membayar rekening listrik,  utang BBM  dan Gaji TK2D,” terang Kasmidi.

            Pada pembiayaan daerah, dijelaskan,  terjadi perubahan 273,57 M menjadi Rp249,75 M yang bersumber dari meminjam ke Bank Jateng namun dibatalkan.

            Sebelum mengakhiri nota RAPBD, Kasmidi disampaikan pada APBN triwulan IV mengalami perubahan yang berdampak terhadap penerimaan daerah karenanya dimohon pemahaman steakholder, selain itu juga dilakukan efesiensi dalam penggunaan anggaran. “Diharapkan RAPBD Perubahan bisa disepakati akhir bulan Juli ini,” kata Kasmidi Bulang.

            Sebelumnya pada Kamis (15/11) tahun 2018, APBD Kutim Tahun 2019  disetujui DPRD sebesar  Rp2,9 Triliun dengan target PAD sebesar Rp121,8, Dana Perimbangan Rp2,1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp760,7 M.  Sementara untuk belanja daerah dialokasikan Rp2,9  triliun yakni untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,1  triliun, belanja langsung Rp1,6 trilun, pembiayaa daerah Rp136,7 miliar, penerimaan pembiayan tidak ada dan pengeluaran penerimaan daerah dialokasikan Rp136.7 miliar.(SK4)