Beranda hukum Di APBD Perubahan, Dana Insentif dan Gaji TK2D Ditambah

Di APBD Perubahan, Dana Insentif dan Gaji TK2D Ditambah

0

Loading

SANGATTA (18/9-2018)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim boleh bernapas lega, pasalnya kabar dilakukan pemotongan insentif seperti tahun 2017 lalu tak bakal terjadi. Dalam Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018 yang disampaikan Bupati Ismunandar ke DPRD Kutim, Selasa (18/9) siang, diungkapkan pada belanja tidak langsung diusulkan penambahan Rp319,49 miliar dari Rp956,42 miliar menjadi Rp1,27 triliun.
“Belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan seperti pemenuhan tunjangan perbaikan penghasilan atau insentif serta Hibah untuk Porrov Kaltim termasuk belanja provisi dan administrasi dalam kaitan penjaman daerah,” kata Bupati Ismunandar.
Dalam nota setebal 6 halaman itu, Bupati Ismunandar dihadapan 24 anggota DPRD Kutim mengungkapkan penambahan belanja langsung yang terdiri belanja pegawai, barang dan jasa serta modal ini diarahkan untuk untuk pemenuhan gaji TK2D, memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga, penambahan belanja OPD untuk mempertahankan kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat, pemenuhan kebutuhan BBM serta pemasangan listrik PLN untuk pusat pemerintahan Pemkab Kutim di Bukit Pelangi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palangiran, dijelaskan APBD Kutim tahun ini mengalami peningkatan Rp806,82 miliar sehingga APBD TA 2018 yang semula Rp2,89 Triliun menjadi Rp3,69 triliun.
Penambahan terjadi, kata Ismu, karena adanya peningkatan PAD, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah serta dari pembiayaan. Disebutkan, PAD Kutim tahun ini mengalami peningkatan dari Rp89,14 M menjadi Rp159,64 M, kemudian dana perimbangan dari Rp2,06 triliun menjadi Rp2,73 triliun, sementara lain-lain pendapatan dari Rp791,34 miliar menjadi Rp801,34 M.
Adanya penambahan APBD Kutim, berpengaruh terhadap belanja daerah yakni dari Rp2,89 triliun menjadi Rp4,02 triliun atau naik Rp1,13 triliun. Terkait pembiayaan daerah, dialokasikan Rp360,17 miliar yakni untuk pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp300 M dan Silpa tahun 2017 BLUD, Jamkesnas, serta BOSN sebanyak Rp43,67 Miliar sementara pengeluaran pembiayaan daerah hanya Rp16,50 miliar. “Kami berharap DPRD Kutim dapat segera memproses RAPBD Perubahan Tahun 2018 guna percepatan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” harap Ismu sebelum ia menyampaikan Nota RAPBD Perubahan ke Yulianus Palangiran.(SK11)