Beranda hukum Diduga Lakukan Penistaan Agama, 2 Warga Sangatta Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Penistaan Agama, 2 Warga Sangatta Diamankan Polisi

0

Loading

SANGATTA (31/12-2017)
Dua warga Sangatta Utara bernama RACSS dan Muh dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kutim. Keduanya diperiksa karena dugaan penistaan agama, namun sejauh mana pemeriksaan dilakukan Polres Kutim, belum diketahui.
Namun sumber terpercaya Suara Kutim.com menyebutkan RACSS diamankan diduga telah memposting pernyataan yang membuat Ummat Islam tersinggung. “Postingan RACSS melalui Forum Jual Beli Sangatta Kutai Timur pada hari Jum’at tanggal 29 Desember 2017 pukul 13.33 Wita,” terang sumber media ini.
Sementara Muh melakukan pembalasan melalui postingannya dalam forum yang sama sehari kemudian yakni Sabtu tanggal 30 Desember 2017 pukul 16.00 Wita. Meski demikian, postingan Muh dianggap melecehkan ummat Kristen. “Kini kasus keduanya sama-sama diperiksa di Mapolres Kutim,” ujar sumber tadi.
Terkait postingan RACSS dan Muh, sejumlah tokoh agama Islam dan Kristen bersama Polres Kutim, Kejari Sangatta, Kesbangpol, MUI, Bamag dikabarkan melakukan pertemuan di Kantor Kementrian Agama Kutim. “Dalam pertemuan, peserta rapat sepakat kasus postingan RACSS dan Muh diserahkan aparat hukum namun jika bisa dilakukan pembinaan agar tidak terulang kembali,” sebut sumber tadi.
Hal tersebut dibenarkan Ketua MUI Kutim Haji Adam ketika dihubungi, Minggu (31/12) siang. Menurutnya, MUI Kutim segera melakukan rapat pengurus untuk menyikapi postingan RACSS. “Apa hasilnya nantinya akan disampaikan ke Polres Kutim untuk mendukung proses pembuktian, hal serupa rencananya akan dilakukan BAMAG yang menyikapi postingan Muh,” sebut Haji Adam.(SK11/SK12)

Artikulli paraprakCuaca Bersahabat, Pedagang Jagung Panen
Artikulli tjetërPenduduk Sangatta Utara berkurang, 2 Kursi Bakal Pindah ke Zona V Kutim