Beranda ekonomi Dirjen Planologi Ijinkan Hutan Sandaran Digunakan

Dirjen Planologi Ijinkan Hutan Sandaran Digunakan

0

Loading

SANGATTA (5/6-2017)
Warga Sandaran terutama di Tanjung Mangkaliat, dalam waktu tidak lama lagi akan menikamti jalan darat. Karena Pemkab Kutim sudah mendapat restui Direktur Jendral (Dirjen) Planologi Kehutanan untuk menggunakan kawasan hutan yang masuk dalam rencana pembangunan jalur Sandaran hingga Tanjung Mangkaliat.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menerangkan Dirjen Planologi Kehutanan merestui penggunaan kawasan hutan yang masuk dalam peta rencana pembangunan jalan dari Sandaran hingga ke Tanjung Mangkaliat karena Dirjen memandang penggunaan kawasan hutan tersebut demi kemaslahatan dan membuka akses keterisolasian masyarakat di daerah tersebut.
Karena telah mendapatkan restu, Dirjen Planologi, pembangunan jalan Sandaran hingga Tanjung Mangkaliat sepanjang 38 Km masuk dalam salah satu proyek multi years dan akan mulai dikerjakan tahun depan. “Pemantapan master plannya akan dilakukan tahun 2016, dengan estimasi anggaran yang bakal terserap sebesar Rp 100 miliar, pembangunan jalan Sandaran hingga Tanjung Mangkaliat ini akan dikerjakan selama tiga tahun,” terang Kasmidi.
Menurutnya, terbukanya akses ke Tanjung Mangkaliat, seluruh desa di Kutim yang kini berjumlah 139 desa sudah bisa terakses jalur darat yang diharapkan terjadi peningkatan taraf kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kutim dengan kemudahan akses darat tersebut. “Selama ini warga Tanjung Mangkaliat menggunakan jalur laur, namun pada bulan tertentu mengalami kesulitan karena ombak besar,” ungkapnya.(SK3)

Artikulli paraprakLPj Tidak Ada, DD Kutim Terancam Tak Tersalurkan
Artikulli tjetërDPD-RI Dukung Pembentukan 174 DOB Termasuk Kutai Utara