Beranda kutim Diskominfo Kutim Buat Bilik Pengaduan Masyarakat

Diskominfo Kutim Buat Bilik Pengaduan Masyarakat

0

Loading

SANGATTA (19/1-2018)
Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Persantik) Kutai Timur (Kutim) akan menyiapkan sebuah tempat guna menampung pengaduan masyarakat serta sarana klarifikasi terkait kabar atau pemberitaan yang bersifat bohong atau Hoax. Sarana yang disiapkan ini layaknya bilik aduan yang bisa diakses masyarakat secara online kepada pemerintah Kutim.
Saat disambangi Suara Kutim.com danh sejumlah wartawan lainnya, Kepala Diskominfo Persantik Kutim, Erlyan Noor menyebutkan bilik aduan dan klarifikasi ini sebenarnya sudah tercetuskan sejak tahun 2017 sayangnya terkendala dana serta jaringan internet juga belum tersedia.
Disebutkan, melalui program smart city yang saat ini sedang diprogramkan Pemkab Kutim, kedepan Diskominfo Kutim menjadi pusat seluruh informasi terkait Pemkab Kutim. Diskominfo, ungkapnya, akan menjadi filter dan klarifikasi terkait kabar atau berita Hoax yang beredar di masyarakat, terutama yang berkembang di media sosial.
“Melalui program smart city masyarakat bisa mengakses dan mengetahui progres kinerja dan pembangunan Kutim secara online. Termasuk dalam pengurusan perizinan, juga bisa dilakukan secara online. Sehingga jika ada keluhan atau pengaduan terkait pengurusan perizinan, maka masyarakat bisa segera melaporkan melalui bilik aduan online tersebut, dan akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” bebernya seraya menegaskan smart city merupakan usaha peningkatkan pelayanan publik serta transparansi pemkab.(SK3)