Beranda ekonomi Disperindag Terus Pantau Peredaran Gas 3 Kg

Disperindag Terus Pantau Peredaran Gas 3 Kg

851
0

SANGATTA (4/10-2017)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur, terus memantau ketersediaan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, kerap terjadi kelangkaan ketersediaan gas melon ini di tingkat pengecer.
Kepala Disperindag Edward Azran, mengungkapkan regulasi pemasaran, sudah ditentukan pihak Pertamina kepada pihak agen, hingga ke pedagang pengecer. Namun, daerah bertanggungjawab dalam pengawasan pemasaran atau peredarannya.
Terkait, sering terjadinya kelangkaan gas melon di Sangatta dalam beberapa pekan terakhir ini, diakuinya masih terus didalami. Namun, ia menduga terjadi kelangkaan terjadi kerena ada rencana pemerintah pusat ingin mengganti gas melon ukuran 3 kilogram ini dengan gas elpiji tabung 5,5 kilogram.
“Jika hal tersebut benar dilakukan pemerintah pusat, maka bisa jadi saat ini pihak Pertamina mulai mengurangi jumlah pasokan gas melon ke daerah-daerah. Sehingga mulai terjadi pengurangan, sementara ketersediaan gas elpiji ukuran 5,5 kilogram diperbanyak. Akhirnya berlahan-lahan masyarakat kemudian beralih menggunakan gas elpiji ukuran 5,5 kilogram itu,” ujar Edward.
Edward menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika memang terjadi pergantian produk ini. Gas melon saat ini memang sudah sangat familiar di kalangan rumah tanga dan pedagang kecil.
Namun, jika beralih menggunakan gas 5,5 kilogram, tentu akan ada peningkatan harga. Sementara, pemerintah mengungkapkan jika ada kekurangan yang dimiliki gas melon 3 kilogram tersebut diantaranya adalah rendahnya kualitas bahan tabung dan kepala regulator pada tabung gas 3 kilogram. (SK3)

Artikulli paraprakCamat Tahir Sebut Ada Mantan Pejabat Kuasai Mobil Dinas Lebih Dari Satu
Artikulli tjetërIsmu Perintahkan Kabag Umum Lakukan Pendataan Randis Pemkab Kutim