SANGATTA (31/8-2017)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kutai Timur (Kutim) Musyaffa mengaku kesulitan mengelola pajak daerah dari Sektor Mineral Dan Batuan Atau Minerba.
Ditemui seusai menerima rombongan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di Kantor Bupati Kutim, Rabu (30/8), diungkapkan instansinya kesulitan karena tidak ada Dinas Pertambangan yang sebelumnya ikut memberikan andil dalam perhitung besaran Pajak Minerba di perusahaan, sementara Bapenda yang baru ia pimpin , tidak memiliki SDM yang mumpuni di bidang pertambangan.
Sebagai langkah awal untuk mengatasi kendala yang dihadapi, hanya bermodalkan kepercayaan kepada perusahaan. “Bukan berarti kita diam, tapi semua bisa ditaksir melihat keaadan lapangan dalam sewaktu-waktu jika melihat setoran yang diberikan tidak wajar atau meragukan,” ungkapnya.
Ia mengakui, potensi Minerba khususnya galian C di Kutai Timur, Besar. Potensi itu belum termasuk yang dimanfaatkan sektir perkebunan seperti membuka akses Jalan, meratakan bukit serta mengambil tanah dan bebatuannya serta kegiatan lainnya.
Terkait penerimaan dari Minerba hingga bulan Juli lalu, dijelaskan sudah mencapai Rp 2,5 M artinya melampaui target sebesar Rp 1,5 M. “Selama ini pajak terbesar dari aktifitas PT KPC serta perusahaan pertambangan lainnya seperti PT PIK di Bengalon,” terang Musyaffa.(SK3)