Beranda hukum DPRD Harapkan Pemkab Bahas Kembali Besaran CSR KPC

DPRD Harapkan Pemkab Bahas Kembali Besaran CSR KPC

0

Loading

SANGATTA (27/10-2018)
Kalangan anggota DPRD Kutim mengakui Kutim ini terlalu jauh ketinggalan dari Berau, dalam hal perolehan dana CSR Perusahan tambang. Menurut Said Anjas, beberapa waktu lalu dia berkunjung ke Berau, didapat data CSR dari PT

Sayid Anjas – Anggota DPRD Kutai Timur.
Berau Coal mencapai Rp100 miliar lebih. “Padahal, perusahan itu sangat kecil dibanding dengan PT KPC, PT KPC memproduksi batu bara 70 juta ton pertahun, namun hanya memberikan sumbangan CSR 5 juta USD,” katanya.
Dijelaskan, penerimaan Pemkab Berau dari CSR cukup besar karena sistem perhitungan CSR, berdasarkan tonase produksi. Namun PT KPC, meskipun produksinya hingga 70 juta sekarang ini, nilai CSR tetap sama yakni USD 5 juta. “Sebenarnya PT Indominco, juga memberikan dana CSR berdasarkan produksi, namun karena CSR Indominco dibagi tiga yakni ke Bontang, Kukar dan Kutim, karena itu nilainya kecil. Apalagi, memang tambangnya juga kecil. Mestinya, kalau KPC juga memberikan CSR berdasarkan jumlah produksi batu bara, maka CSRnya bisa besar,” beber Anjas.
Sementara itu, Mastur Jalal, anggota DPRD Kutim mengaku, nilai CSR KPC yang dipatok pada USD 5 juta, itu berdasarkan perjanjian saat divestasi PT KPC. Karena perjanjian ini, maka dana CSR KPC, tidak pernah berubah, meskipun produksinya naik hingga 70 juta ton. “Jadi ada kekeliruan dari awal, saat divestasi KPC dengan menetapkan nilai CSR USD 5 juta,” ungkap Mastur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran mengatakan, DPRD Kutim akan mendorong pemerintah Kutim agar meminta KPC melakukan penyesuaian produksinya dengan CSR. “Kalau mengacu dengan sistem produksi, maka tidak hanya USD5 juta, yang jika dirupiahkan hanya sekitar Rp70 miliar, tapi bisa naik jadi Rp300 miliar. Kalau ini bisa didapat, maka akan sangat membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan di Kutim,” jelas Yulianus Palangiran. (ADV-DPRD Kutim)