Beranda politik DPRD Kutim DPRD Kutim Minta Proyek TPA Bengalon Wajib Segera Dirampungkan

DPRD Kutim Minta Proyek TPA Bengalon Wajib Segera Dirampungkan

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bengalon yang terletak di Desa Sepaso Timur, saat ini sudah memasuki tahapa pembersihan lahan atau land clearing. Karenanya Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Arfan, berharap proyek pembangunan TPA tersebut bisa segera dirampungkan.

Wakil Ketua DPRD Kutim – Arfan

“Saya sangat mendukung penuh agar proyek pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red) Kecamatan Bengalon bisa segera dirampungkan. Bahkan dalam kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan, red) tingkat Kecamatan di Kecamatan Bengalon, beberapa waktu lalu, saya juga mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan proyek ini,” ujar Arfan kepada awak media, belum lama ini.

Lanjut politisi partai Nasdem ini, jika legalitas lahan dan perencanaan untuk proyek tersebut tidak bermasalah, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim juga bisa dialihkan ke proyek ini. Selain itu jika melihat perkembangan jumlah pendusuk yang cukup pesat, maka tidak ada alasan jika proyek tersebut tidak bisa dipercepat.

“Proyek pembangunan ini harus dikebut. Sebab jika melihat perkembangan jumlah penduduk yang cukup pesat, maka pasti akan ada penambahan volume produksi sampah. Sementara jika semua administrasi aman dan tidak bermasalah, maka bisa saja APBD Kutim dialihkan untuk penyelesaian proyek tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Arfan menargetkan jika proyek pembangunan TPA Bengalon bisa selesai dalam waktu satu tahun mendatang. Bahkan administrasi dari persiapan lahan serta akses jalan menuju lahan sudah terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan jika TPA tersebut bisa difungsikan meski pembangunan belum sepenuhnya selesai.

“Kita menargetkan dalam setahun ke depan, proyek pembangunan TPA ini bisa selesai. Namun jika akses jalan menuju lahan TPA sudah ada dan administrasi dari persiapan lahan juga sudah terpenuhi, maka bisa saja TPA tersebut nantinya kita fungsikan meski belum rampung sepenuhnya,” ucapnya.(Advetorial/Admin)