Beranda ekonomi DPRD Setujui Utang Proyek Multi Years Rp1,3 Triliun

DPRD Setujui Utang Proyek Multi Years Rp1,3 Triliun

0

Loading

PEMKAB Kutim bakal punya hutang hingga 2021 sebesar Rp1,3 triliun dengan pembayaran setiap tahun minimal Rp350 miliar. Utang multi years itu, telah disepakati DPRD dan Pemkab Kutim dimulai akhir tahun 2017.

Yulianus Palangiran – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur.

Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran menerangkan Pemkab dan DPRD Kutim sepakat mengalokasikan anggaran senilai Rp350 miliar per tahun hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir untuk pembayaran proyek multi years.
Yulianaus mengaku sepakat proyek tahun jamak ini karena setelah dirinya terlibat banyak dalam pembahasan anggaran, karena anggaran tidak mencukupi sementara banyak proyek yang urgen untuk dibangun demi kepentingan masyarakat, sehingga dibutuhkan proyek tahun jamak. “Kelebihan, karena proyek dikerjakan tanpa menunggu anggaran, hanya pembayarannya memang harus dicicil hingga masa bakti bupati dan wakil bupati selesai,” jelas Palangiran.
Karena anggaran sudah jadi kesepakatan pemerintah dan DPRD, maka mau tidak mau tiap tahun pasti akan dibayar, meskipun APBD diperkirakan defisit tetap akan jadi prioritas pembayaran yang dilakukan pemerintah. “Utang itu tidak boleh menjadi tanggungan pemerintah berikutnya,” tandasnya.
Terkait dengan utang bukan proyek tahun jamak, yang mungkin masih tersisa dari tahun 2016 dan 2017, Yulianus mengakui tahun ini mungkin masih ada masuk di APBD perubahan tahun 2018, namun nilainya tidak besar. sementara untuk pembayaran utang pembebasan lahan, diakui itu akan dilunasi di APBD murni tahun 2018. “DPRD tidak ingin ada utang proyek selain utang proyek tahun jamak lagi. Karena itu, DPRD dan pemerintah dalam pembahasan anggaran tahun 2018, sangat hati-hati, karena tidak ingin ada utang proyek lagi, karena defisit,” ujar Yulianus.(ADV-41/DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakHarga Singkong Gajah Diduga Dipermainkan, Petani Terlindas
Artikulli tjetërPolisi Tes Urin MB, Pastikan Saat Membunuh Tidak Dalam Pengaruh Alkohol