Beranda ekonomi DPRD Sudah Bentuk Pansus, Untuk Garap 4 Raperda Usulan Pemkab

DPRD Sudah Bentuk Pansus, Untuk Garap 4 Raperda Usulan Pemkab

0

Loading

DPRD Kutai Timur (Kutim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap 4 buah Rancangan Peraturan

Mastur Djalal – Anggota DPRD Kutim

Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Ismunandar, awal pekan tadi.
Pansus yang dibentuk yakni Pansus Reperda tentang Pembentukan Badan Kawasan Ekomomi Khusus (KEK) Maloy –Batota Trans Kalimantan, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Penanaman modal di wilayah KEK, Raperda tentang Lembanga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) TV Kutim dan Radio Pemerintah daerah (RPD) Kutim serta Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Adminisratif Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Mastur Djalal menuturkan, DPRD Kutim merapatkan pembentukan Pansus, dengan kesepakatan Pansus Pembentukan Badan KEK diketuai Rahmadi, kemudian Raperda pemberian Insentif dan penanaman modal KEK dipimpin Angga Ready, Raperda LPPL TV Kutim dan RPD Kutim Andi Mappaseren, sedangkan Raperda Penyelenggaraan Adminisratif Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten Kutai Timur, diketuai Siang Geah.
“Diharapkan setelah dipilih ketua Pansus, Pansus segera melaksanakan tugas masing masing dengan terlebih dahulu menunjuk anggota anggota yang akan ikut dalam Pansus tersebut,”harapnya. (ADV-51/DPRD Kutim)