Beranda politik DPRD Kutim Duduk Satu Meja, Serikat Buruh Kutim Gelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah...

Duduk Satu Meja, Serikat Buruh Kutim Gelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Sejumlah perwakilan buruh yang ada di Kutai Timur (Kutim) dan tergabung dalam Serikat Buruh Kutim, Senin (3/5) kemarin, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan Pemerintah Kutai Timur. Tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta Wabup Kasmidi Bulang, serta Ketua DPRD Kutim Joni yang langsung memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua DPRD Arfan.

Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua Arfan, bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang saat menggelar RDP dengan perwakilan Serikat Buruh di Sekretariat DPRD Kutim, Senin (3/5).

Dalam pertemuan yang berlangsung sehari penuh dan diwarnai perdebatan, sejumlah permasalahan dan keluhan disampaikan perwakilan buruh. Terutama terkait dengan kesejahteraan buruh yang menyangkut jaminan sosial ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sebab diakui, ada sejumlah perusahaan “nakal” di Kutim, yang melakukan pemotongan gaji karyawan namun tidak disertakan dalam BPJS, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan. Selain itu, banyak buruh yang tidak jelas statusnya meski telah bekerja bertahun-tahun.

Persoalan terkait buruh di Kutim, diakui pada umumnya terjadi di perusahaan perkebunan, khususnya sawit. Bahkan, banyak perusahan perkebunan yang tidak memberikan gaji sesuai dengan UMK terhadap buruh senilai Rp3,1 juta per bulan. Persoalan ini terjadi karena menurut mereka, kurangnya pengawasan dari Disnaker.

“Kami berharap, agar pengawasan terhadap perusahan perkebunan di Kutim diperketat, terkait dengan kewajiban perusahan terhadap karyawan dan satus pekerja itu sendiri,” jelas salah seorang buruh.

Meskipun perdebatan panjang lebar, namun pada penghujung pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD tersebut, Bupati Ardiansyah menyimpulkan tiga poin hasil pertemuan tersebut. Diantara poin tuntutan buruh yang disimpulkan Ardiansyah adalah akan dibuatnya Perda terkait dengan masalah buruh. Perda ini akan mengatur aturan terkait buruh, yang memang belum termuat dalam peraturan yang lebhi tinggi.

“Sekarang sudah ada Raperda inisiatifnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni mengakui jika hingga saat ini permasalahan terkait nasib kesejahteraan buruh di Kutim, terus saja timbul ke permukaan. Dirinya berharap, dengan adanya pertemuan ini antara serikat buruh dengan DPRD dan pemerintah Kutim, ke depan akan menghasilkan solusi terbaik bagi peningkatan dan jaminan kesejahteraan buruh di Kutim.

“Banyak usulan yang masuk, maka pemerintah dan DPRD Kutim akan menampung dan akan kami carikan solusi terbaik, bagi kesejahteraan buruh di Kutim,” ujar Joni.(Advetorial/Admin)