Beranda foto Dukcapil Bakal Serahkan Sebagian Urusan ke Camat

Dukcapil Bakal Serahkan Sebagian Urusan ke Camat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/6)
Keterbatasan sarana, prasarana serta luasnya jangkauan diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) Januar Harlian Putra Lembang Alam kendala dalam memberikan pelayanan ekstra dan prima kepada masyarakat terutama dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berkas administrasi kependudukan lainnya.
“Dalam aturan administrasi kependudukan, Disdukcapil memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam melakukan pencetakan Elektronik KTP. Namun secara bertahap, akan melakukan pelimpahan kewenangan kepada camat demi pelayanan lebih baik,” kata Januara, Senin (22/6).
Januar mengakui kekurangan Sumber daya Manusia (SDM) salah satu kendala daris sederet kendala lainnya. Diungkapkan, tenaga honorer lebih banyak dari pada PNS. Selain itu, aku Januar tidak semua kecamatan sudah mendapatkan pasokan listri selama 24 jam kecauli mengandalkan genset.
Dikatakan, pelimpahan kewenangan dari Disdukcapil kepada kecamatan dalam penanganan administrasi kependudukan dilakukan bertahap dan dimulai tahun 2016. Sementara perekaman E-KTP, disebutkan sudah 5 kecamatan bisa melayani masyarakat sehingg dapat lebih meringankan kerja pendataan kependudukan yang selama ini seluruhnya dipikul oleh Disdukcapil. “Terpenting itu, kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Januar.(SK-03/SK-11)

Artikulli paraprakSoal Limbah Penambangan, BLH Kutim Mulai Kerepotan
Artikulli tjetërGorengan Bu Rani, Laris Manis. Sehari Terjual 1.000 Biji