Beranda hukum Dukcapil Siap Sampaikan Data Penduduk ke KPU

Dukcapil Siap Sampaikan Data Penduduk ke KPU

0
Warga Kutim yang datang ke Dukcapil Kutim

Loading

SANGATTA (22/7-2020)

Disdukcapil Kutim  kini menyiapkan  Data Penduduk Terbaru yang bisa digunakan pada  Pilkada Kutai Timur  tahun 2020 ini selaras dengan kegiatan KPU yang sudah melakukan  pencoklitan data penduduk factual.

Sejak  Sabtu (18/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mulai melakukan  Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pilkada 2020 dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kutim, Heldy Frianda menyebutkan instansinya siap memberikan data kependudukan terbaru Kutim untuk kebutuhan Pilkada Kutim 2020  melalui rekapan terakhir jumlah penduduk Kutim.

Disebutkan, data yang disiapkan merupakan data yang sudah terupgrade  dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan baru diserahkan ke pemerintah Kutim pada akhir bulan Juli nanti. “Untuk Pilkada Kutim 2020 ini, kami akan menggunakan data akhir kependudukan semester pertama tahun ini. Data akhir kependudukan ini baru diserahkan Kemendagri pada akhir bulan Juli ini, atau paling lambat pada awal Bulan Agustus mendatang. Jadi hingga saat ini dipastikan jika memang data jumlah kependudukan Kutim yang terbaru, belum diterima dari pusat,” ucap Heldy.

            Dijelaskan, dari data yang dimiliki Disdukcapil Kutim bahwa jumlah bersih penduduk Kutim hingga saat ini mencapai 422.905 jiwa. Sementara jumlah penduduk yang sudah masuk kategori wajib melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), jumlahnya lebih kurang 230ribu orang.

Proses perekaman dan pencatatan data kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Kutim langsung, sebut Heldy,  terkoneksi dan terekap di di Kemendagri. Proses ini untuk memilah dan memastikan tidak ada terjadi data penduduk ganda atau tidak ada satu orang yang memiliki lebih dari satu nomor induk kependudakan (NIK).

Proses tersebut, ungkap Heldy,  berlaku secara nasional. Karena itu,  diserahkannya data kependudukan Kutim bermanfaat bagi proses Pilkada Kutim 2020. “Semua pendataan hingga perekaman penduduk, memang terekap dan terdata di pusat.Supaya dipastikan tidak ada orang yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) ganda. Jadi, jika nantinya data kependudukan tersebut sudah turun dari pusat, mudah-mudahan data itu bisa terserap untuk proses Pilkada 2020,” tandasnya.(SK3)