Beranda kutim Dukungan Masyarakat Percepat Pembentukan Desa Definitif

Dukungan Masyarakat Percepat Pembentukan Desa Definitif

0

Loading

SANGATTA (2/2-2019)

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  fokus untuk melakukan percepatan pembangunan, terutama melakukan pembangunan kawasan  pinggiran. Karenanya, kini Pemkab Kutim terus melakukan pemekaran sejumlah desa.

Dengan pembentukan desa baru,  kata Bupati Ismu, diharapkan proses pembangunan yang dilakukan Pemkab Kutim  bisa lebih fokus dilakukan sesuai  nawacita Presiden Joko Widodo, bahwa pembangunan difokuskan mulai dari kawasan perbatasan atau pedesaan.

Ia menerangkan, dalam dua bulan terakhir, sejumlah  pejabat pelaksana tugas (Plt) kades sudah dilantik untuk melakukan persiapan pembentuka desa definitif. Diakui, salah satu syarat yang harus dilakukan pejabat kedes yakni membentuk struktur perangkat desa termasuk BPD. “Kalau sudah siap, bisa melakukan pemilihan kepala desa namun perangkat desanya harus dibuat dulu,” terangnya.

Agar pembentukan desa definitif terwujud, ia mengingatkan masyarakat ikut membantu karena cepat dan tidaknya pembentukan desa definitif, tergantung kesiapan perangkat desa dan masyarakat. “Sesuai aturan yang ada bahwa setiap desa persiapan minimal harus berumur tiga tahun sebelum nantinya disahkan sebagai desa definitif. Sedangkan terkait pendanaan desa persiapan yang ada saat ini, tetap disapih atau disokong dari desa induknya baik  berupa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun suntikan pendanaan jenis lainnya,” terangnya.

Kepada Suara Kutim.com disebutkan beberapa syarat pembentukan desa yakni sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat desa, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, kemudian   batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan kepala daerah serta   sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik.(SK3)