
SANGATTA,Suara Kutim.com (15/11)
Eni Martin (3) korban keganasan kapak DS (27) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya ketika sedang dalam perjalanan menuju RSU Kudungga Sangatta. Camat Kombeng Furkani menerangkan Eni dinyatakan wafat ketika berada di Hambur Batu Bengalon, Selasa (15/11).
Melalui telepon, Camat Furkani menerangkan, Eni rencananya akan dibawa ke Sangatta untuk mendapatkan perawatan intensif karena di Kombeng dan Muara Wahau belum tersedia fasilitas memadai.
Seperti diwartakan, diduga terpengaruh minuman keras (Miras) DS, Senin (14/11) pukul 23.30 Wita melakukan penganiayaan terhadap Agresta alias Gresta (23) yang tiada lain istrinya, serta Eni Martin (3) anak kandungnya.
Peristiwa yang menggemparkan warga Kombeng dan Muara Wahau ini, diketahui warga ketika DS minta pertolongan kepada Siti Maimunah (52) dengan alasan istrinya sakit. Namun, ketika Siti Maimunah menemui DS seraya membawa minyak kayu putih, ia melihat tangan DS bersimbah darah. “Saksi Siti tak mau ke kediaman DS, karena melihat tangan DS terdapat darah sehingga meminta bantuan warga lainnya namun warga juga takut sehingga dilaporkan ke Polsek Kombeng,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, serta Kapolsek Kombeng AKP Darmaji, disebutkan peristiwa tragedis yang merenggut dua nyawa manusia ini terjadi di Sawmill Sopan dan Markus di Jalan Batu Kapur Desa Miau Baru Kombeng. “Kronologis kasus pembantaian itu masih dalam pemeriksaan,” terang Kapolres seraay menambahkan di TKP ditemukan sebuah kapak yang diduga dengan kapak itulah DS membantai istri dan anaknya.(SK12/SK14)