Beranda politik DPRD Kutim Faizal : Akibat WDP, Kutim Gagal Dapat DID dari Pusat

Faizal : Akibat WDP, Kutim Gagal Dapat DID dari Pusat

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman menyayangkan pencapaian predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI bagi Pemerintah Kutai Timur. Bahkan predikat WDP yang disandang Kutim tahun ini, menjadi predikat WDP kedua kalinya berturut-turut bagi pemerintah Kutim.

“Dampak dari status WDP, kita menjadi tidak dapat dana insentif daerah (DID), biasanya dulu kita dapat Rp 58 miliar,” ungkap Faizal kepada awak media di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (21/ 6/2022).

Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), status dari BPK RI terkait keuangan daerah berpengaruh pada pendapatan DID. Pasalnya DID merupakan dana yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja keuangan daerah.

“DID itu kan bisa diperoleh dari inovasi-inovasi daerah, itu dinilai oleh pusat dan ada poinnya,” ucapnya.

Disebutkan, ada beberapa indikator dari Kementerian Keuangan RI untuk mencapai predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Misalnya, investasi yang ada di Kutim.

“Contoh, misal investasi minimal Rp 76 miliar, nah ternyata kutim dapat berapa, lalu ada lagi yang lain, Kutim tidak memenuhi, berarti nilainya nol,” pungkasnya.(Adv)