Beranda kutim Fraksi NAP Juga Akaui Raperda Pilkades dan BPAKD Dibutuh Kutim

Fraksi NAP Juga Akaui Raperda Pilkades dan BPAKD Dibutuh Kutim

0

Loading

RAPERDA Pemelihan Kepela Desa dan Pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPAKD) yang diajukan pemerintah, diakui Fraksi Nurani Amanat Persatuan (FNAP) DPRD Kutim penting dan mendesak sesui dengan kebutuhan daerah.
Melalui juru bicaranya, Angga Redi Nata, FNAP menyarankan agar pembasan efektif, diharapkan Pemkab melakukan kajian yang matang. Dalam pandangan umum, FNAP pada rapat yang dipimpin Katua DPRD Kutim Mahyunadi dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, kedua Perda perlu pembahasan serius dan keterlitian. “Pemerintah harus melakukan kajian matang, karena masih banyak yang perlu dikedepankan agar tidak tumpang tindi. Selain itu, Perda pemilihan Kades agar mengatur pemilihan kades dilakukan serentak atau bergelombang. Pemilihan dapat dilakukan dalam hari yang sama se Kutim,” kata Angga.
Terhadap Raperda BPKAD, FNAP mengakui kehadiran BPKAD mampu meningkatkan kemampuan keuangan daerah seperti meningkatkan PAD, optimalkan kinerja pengelolaan keuangan yang akuntable dan transparan, meningkatkan peran BUMD dan Bumdes. “Tak kalah pentingnya, bagaimana semua sumber keuangan dan penggunaanya dapat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat Kutim,” pesan FNAP.(ADV48-DPRD Kutim)

Artikulli paraprakDiduga Salahgunakan Dana Desa, 7 Kades Belum Buat Laporan Pertanggungjawaban
Artikulli tjetërPrihatin Dengan Kondisi Kantor Camat Batu Ampar, Edi Janji Perjuangkan Untuk Dibangun Lebih Baik