FRAKSI Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutim juga mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang pembentukan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Melalui Yusuf T Silambi sebagai juru bicara Fraksi PDIP, menekankan pengaturan KIPI Maloy nantinya bisa dikelola oleh lembaga profesional. “Mengacu pada tujuan politis dan tujuan teknis di atas, maka Fraksi DPRD PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur dengan ini berpandangan bahwa, Dalam Rangka menindaklanjuti Ketetapan Peraturan pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan maka sekiranya memang penting dilakukan sebuah pengaturan khusus yang dikelola lembaga professional,” kata Yusuf.
Nantinya, ujar Yusuf, KEK KIPI Maloy dapat terperdaya secara maksimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan terkhusus daerah Kutai Timur.
Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga berpandangan, jika pengelolaan KEK KIPI Maloy nantinya bisa dikelola dengan baik, maka secara langsung maupun tidak akan mendorong potensi lain yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Munculnya peluang ketertarikan untuk berinvestasi dalam bidang jasa,” tandasnya.
Fraksi PDIP berharap agar Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan nantinya erlu adanya perhatian lebih dari Pemerintah agar nantinya masyarakat tidak terganggu dalam beraktifitas.(ADV-48/DPRD KUTIM)