Beranda hukum Gadis Dibawah Umur Asal Pedalaman Kutim, Dijual Rp2,2 Juta

Gadis Dibawah Umur Asal Pedalaman Kutim, Dijual Rp2,2 Juta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/10)
Seorang gadis di bawah umur sebut saja Nila (14) warga Telen menjadi korban perdagangan manusia. Bahkan, ia sempat dijual kepada seorang hidung belang bernama Bo oleh So, akibatnya Bo (40)) dan So (25) kini mendekam di balik jeruji Polres Kutim. “Bo disangka telah melakukan pecabulan, sementara So disangka memperdagangkan Nila kepada Bo,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Kasus yang ditangani Polsek Muara Wahau ini, terang Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena diduga melibatkan 4 orang diantaranya Ma (20) dan Li (20). “Keempatnya kini diperiksa di Mapolres Kutim, namun sedang didalami akan peran masing-masing yang pasti korban mengaku sempat melayani seseorang di Telen,” terang Andhika.
Kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur dan melanggara UU Perlindungan Anak ini, diakui Kapolres dan Kasat Reskrim ketika keluarga Nila, Kamis (13/10) lalu melapor kehilangan Nila. Ketika dilakkan pencarian, Sabtu (15/10) lalu Nila ditemukan di Samarinda bersama Sa. “Belakangan diketahui Nila dan Sa, dibawa ke Samarinda mau dijadikan PSK namun perbuatan itu ditolak,” beber kapolres seraya menambahkan sebelum ke Samarinda, Nila sudah “dijual” kepada BO dengan harga Rp2,2 juta dan dinikmati Nila sebesar Rp1 Juta.
Terhadap pastinya Nila dijual, diakui masih dilakukan pendalaman termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. “Dari cara dan polanya, tersangka So sudah berpengalaman karenanya ia tahu persis untuk merayu korbannya,” beber kapolres.(SK2/SK3/SK13)

Artikulli paraprakKebakaran Besar Nyaris Terjadi di Mujur Jaya IV Sangatta Utara
Artikulli tjetërIPA Kabo Terganggu, Produksi PDAM Untuk Sangatta Utara Menurun