Beranda hukum Gagal Beli Rumah, Malah Dibogem Mentah Pemilik Rumah

Gagal Beli Rumah, Malah Dibogem Mentah Pemilik Rumah

0

Loading

SANGATTA (24/10-2017)
Gara-gara jual bel i rumah gagal, MIL alias Daeng Loeng bin Daeng Sina, terpaksa berurusan dengan aparat hukum, karena mengenaiaya Muhammad Jusri Asis. Kajari Sangatta Mulyadi menerangkan kasus penganiayaan yang menyebabkan Justri mengalami memar-memar, terjadi Sabtu (5/8) lalu.
Bersama Harismand sebagai JPU, dijelaskan penganiayaan terjadi adanya kesalahpahaman antara MIL dengan Jusri. Disebutkan, penganiayaan yang terjadi Jalan Poros Sangatta – Bengalon tepatnya Desa Swarga Bara Sangatta Utara ini bermula ketika MIL mengontrak kediaman Jusri sebesar Rp3,5 juta.
Namun pada bulan Mei 2017, MIL baru membayar Rp2 Juta, kemudian belakangan Jusri ingin membeli rumah MIL seharga Rp5 Juta. Rencana Justri ini disetujui MIL, setelah itu, ujar kajari, Justri minta uang kontraknya kembali namun MIL hanya punya Rp 1juta sisanya dibayar menyusul namun ditolak Jusri. “Korban minta uangnya dibayar cash yakni Rp2 Juta,” terang kajari.
Keinginan Jusri mendapatkan uangnya tetap gagal, meski ia berusaha bertemu dengan MIL pada Sabtu (5/8). Cek cok antara MIL dengan Jusri akhirnya terjadi, dan MIL tak mampu menahan emosinya sehingga ia memukul Jusri dengan palu.
Terkena pukulan, Jusri langsung jatuh dan kondisi itu langsung dimanfaatkan MIL untuk memukul kembali namun ditangkis dengan tangan sehingga palunya jatuh. Tak puas, MIL kembali menyerang Jusri dengan tangan kosong dan memukul hidung Jusri. “Perkelahian itu berhenti ketika istri MIL datang dan melarai,” timpal Jaksa Harismand.
Akibat pemukulan yang dilakukan MIL, Jusri mengalami luka memar disejumlah tubuh bahkan mengalami bengkak. Selain itu, terdapat lecet pada bibir bagian dalam. “Perbuatan terdakwa MIL bertentangan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,” kata Kajari seraya menerangkan pihaknya sudah menerima penetapan jadwal sidang dari PN Sangatta.(SK12)