Beranda hukum Galeh dan Suwardi Diduga Orang Kepercayaan Pembeli dan Penjual Sabu

Galeh dan Suwardi Diduga Orang Kepercayaan Pembeli dan Penjual Sabu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/7)
Hubungan kerja antara Suwardi (43) dengan Galeh (18) ternyata sama-sama kurir dengan imbalan masing-masing Rp50 Juta.Namun, Suwardi yang tercatat kelahiran Sidrap – Sulsel, pada awalnya tidak mengenal Galeh demikian sebaliknya.
Kapolres Kutim AKBP Roni Eko saat jumpa pers terkait pencegahan penyeludupan sabu terbesar di Kaltim ini, mengakui keduanya bertemu di Bulungan ketika “barang” dinaikan dari speed boat ke mobil.
Saat diperiksa, baik Suwardi maupun Galeh mengaku berhubungan lewat HP namun tidak mengenal. Keterangan yang didapat Suara Kutim.com, Suwardi dan Galeh dipertemukan melalui “perintah” pembeli yang berada di Samarinda. “Kami dipandu dari Samarinda, namun kami tidak tahu siapa dia,” ujar Suwardi.
Namun beberapa sumber menyebutkan Suwardi bin Nipon (43) mengenal pembeli barang haram milik YN – sementara Galeh Widigdo yang baru beranjak dewasa merupakan suruhan atau orang kepercayaan YN. “Suwardi dan Galeh sama-sama punya peran dalam pengiriman sabu seharga tiga puluh miliar rupiah itu,” ujar sumber media ini.
Apapun peran Suwardi dan Galeh memang dalam pengembangan tim penyidik yang dibantu Polda dan BNN Kaltim. Keduanya, kini diamankan di Mapolres Kutim dengan sangkaa sebagai kurir yang ancaman hukumannya seumur hidup. “Upah itu baru diterima Rp20 juta, sisanya akan dikirim jika barang sampai di Samarinda,” aku Suwardi kepada penyidik. (SK2/SK3)

Artikulli paraprakWabup Kasmidi, Kedepan Kongbeng Mampu Menjadi Swasembada Beras
Artikulli tjetërDihari Lansia, 100 Lansia Terima Paket Sembako