Beranda hukum GMNI Minta Pemkab Kutim Hentikan Proyek, Bayarkan Hak Kontraktor dan Pegawai

GMNI Minta Pemkab Kutim Hentikan Proyek, Bayarkan Hak Kontraktor dan Pegawai

2365
0
GMNI Kutim ketika menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Kutim.

SANGATTA (22/2-2018)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasioal Indonesia (GMNI) Kutai Timur, Kamis (22/2) menggelar demo di pelataran Kantor Bupati Kutai Timur. Dikoordinir M Kahirudin, disampaikan lima poin yang menjadi tuntutan Dewan Pengurus Cabang (DPC) GMNI Kutim diantaranya menuntut Pemkab Kutim segera menyelesaiakan masalah defisit dengan menghentikan proyek tahun 2019 agar utang yang ada segera diselesaikan.
Kemudian mereka menuntut Pemkab Kutim transparansi, menjelaskan hasil tes dan evaluasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim yang sudah dilaksanakan pada Bulan Desember tahun 2016 silam.
Massa juga minta Bupati dan Wakil Bupati Kutim, melakukan transparansi dan E-Bugeting dalam pengelolaan APBD Kutim. “Musyawarah Perencanaan Pembangunan tidak hanya sekedar seremonial, namun benar-benar dilaksanakan hasilnya serta meminta agar Pemkab Kutim segera membayarkan insentif PNS, Guru serta gaji Ketua RT,” kata Kahiruddin.
Dalam aksinya, ditegaskan, kritik yang disampaikan agar Pemkab Kutim sadar bahwa ada hal-hal subtansi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, namun terkesan pemerintah Kutim mengabaikannya dan tidak fokus pada upaya mensejahterakan masyarakat. “Sangat disayangkan jika niat awal pemerintahan yang ada saat ini untuk mensejahterakan dan melakukan pemerataan kepada rakyat tetapi kemudian tidak tercapai, maka tentu akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat Kutim sendiri,” sebut Kahiruddin.
Meski hanya diikuti puluhan orang, namun aksi anggota GMNI Kutim ini mendapat respon pegawai Kantor Bupati Kutim. Mereka meski tidak bersedia menyebutkan nama serta unit kerjanya, mengaku tuntutan GMNI Kutim ada benarnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Rupiansyah yang menerima peserta aksi, berterimakasih terhadap kritik dan saran yang disampaikan GMNI Kutim. Namun ia menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan keputusan. “Apa yang menjadi tuntutan aksi akan ditampung dan disampaikan kepada pak bupati,” janji Rupiansyah yang saat menerima pengunjuk rasa didampingi Kabag Kesra Abdul Rahman dan Kabag Pemerintahan Alex.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakAnggota Linmas di Kutim Minim
Artikulli tjetërKPU Kutim Bagi 4 Zona Kampanye Paslon Pilgub Kaltim