Beranda ekonomi Gubernur Dukung PT FSP Bangun Jalan Antara Tabang ke Muara Pahu

Gubernur Dukung PT FSP Bangun Jalan Antara Tabang ke Muara Pahu

0
Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, Rabu (29/7) saat menandatangi perjanjian kerjasama pembangunan jalan antara Tabang ke Muara Pahu.

Loading

SAMARINDA (29/7-2020)

                Hubungan antara Kecamatan  Tabang di Kukar dengan  Muara Pahu di  Kubar, tidak lama lagi  akan terwujud. Pasalnya, proyek jalan sepanjang 100 km ini akan  dibangun PT  Fajar Sakti Prima (FSP) sudah disepakati antara Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, Rabu (29/7).

Memperlihatkan Naskah Kerjasama Yang ditanda-tangani.

                Gubernur Isran Noor menyampaikan penghargaan kepada PT FSP yang akan membangun jalan yang menghubungkan 2 kabupaten bahkan 3 yakni Kutim karena  dari Tabang akses jalan yang ada, juga  sampai ke Senyiur – Muara Ancalong hingga Sangatta. “Pemprov Kaltim senang dan siap mendukung pembangunan jalan oleh PT Fajar Sakti Prima, karena banyak manfaatnya,” ujar Isran.

                Ia mengakui banyak jalan di Kaltim menggunakan jalan eks jalan-jalan perusahaan seperti jalan Sangatta ke Rantau Pulung, Muara Badak ke Bontang serta Jalan Balikpapan ke Samarinda yang kemudian menjadi jalan negara atau provinsi dan kabupaten.

                Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan PT FSP terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 Km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kukar.

                Jalan selebar  70 meter, nantinya juga dibangun jalan khusus masyarakat sehingga  masyarakat sekitar daerah operasi PT FSP tidak terganggu dengan aktifitas perusahaan.  Diuraikan, PT FSP membangun jalan dari Muara Pahu – Kubar ke Tabang – Kukar.

Jalan tambang yang dibuat yakni untuk pengangkutan batubara dari Tabang ke Muara Pahu. Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun, dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan bulan Agustus mendatang,” sebut Ivan.

                Dijelaskan, usai kesepakatan bersama ditanda –tangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, Biro Humas segera menggelar rakor untuk membahas perjanjian kerjasama antara PT FSP dengan OPD Pemprov Kaltim  seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar, selain itu Dinas LH, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan serta OPD lainnya.  PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” bebernya.(SK8)

Artikulli paraprakHetikan Kegiatan Pada Detik-Detik Proklamasi
Artikulli tjetërDanrem Minta Latihan Posko I Tombak Sakti Dievaluasi