Beranda hukum Gubernur Isran Kembali Lakukan Mutasi Pejabat

Gubernur Isran Kembali Lakukan Mutasi Pejabat

0
103 pejabat Pemprov Kaltim ketika dilantik Gubernur Isran Noor.(foto Humas Pemprov Kaltim)

Loading

SANGATTA (1/10-2019)

                Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (1/10) untuk kedua kalinya menggelar mutasi pejabat Pemprov Kaltim, termasuk melantik 7 pejabat pratama atau setingkat esselon dua. Mutasi yang melibatkan 103 orang itu, berlangsung di Pendopo Odah Etam Samarinda dihadiri Wagub Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim HM Sa’bani, serta pimpinan perangkat daerah  Pemprov Kaltim.

Gubernur Isran Noor dalam amanatnya yang singkat mengingatkan jajarannya bahwa  jabatan adalah sebuah amanah. Untuk itu, kepercayaan yang sudah diberikan bisa dipertanggungjawabkan. “Saudara-saudara punya tugas yang berat,posisi yang dijabat merupakan ujian baru. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan slogan kita yaitu Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat,” harap Isran.

Iapun  berpesan agar para pejabat eselon yang dilantik agar bisa mengembangkan kreatifitasnya untuk kemajuan perangkat daerah dan pemerintah daerah secara keseluruhan. Selain itu,  bagaimana pejabat eselon tersebut paham terhadap peraturan perundangan yang berlaku, sehingga memudahkan dalam menjalankan tugasnya. “Kreatif disini jangan sampai melanggar, jadi harus mengerti tugas-tugasnya,” pesannya.

Terpisah,  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim  Ardiningsih menerangkan  dari tujuh jabatan pimpinan tinggi  pratama  yang  di lelang,  hanya menyisakan satu jabatan  yakni Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AW Syahranie Samarinda karena  panitia seleksi (pansel) menganggap peserta belum memenuhi syarat.

 “Ada beberapa hal teknis yang perlu diluruskan dan meminta fatwa kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang langkah-langkah yang harus dilakukan jika memang dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang dianggap mengkhawatirkan bertentangan dengan ketentuan dan ternyata KASN setelah meminta laporan secara menyeluruh dan kemudian mengevaluasi laporan Pansel  dianggap semuanya bisa dilaksanakan sehingga diserahkan  kewenangan kepada gubernur dengan rekomendasi KASN,” jelasnya.

Terkait 103 ASN yang dilantik ada  enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi JPT yakni Encek Ahmad Rafidin Rizal sebagai  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sri Wahyuni (Kepala Dinas Pariwisata), Muhammad Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Sosial), Anwar Sanusi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Deni Sutrisno (Biro Pemerintahan) dan M Syafranuddin (Biro Humas), ada  29 Pejabat Administrator dan 68 Pejabat Pengawas.(SK8)