SANGATTA (4/9-2017)
Merasa hak – haknya sebagai keryawan PT Multi Pacifik Internasional (MPI) Desa Pridan dilanggar perusahaan, puluhan karyawan PT MPI dikoordinir DPC SPN (Serikat Pekerja Nasional) menggelar aksi damai di Kantor DisnakerTransmigrasi, Bupati dan DPRD Kutim. Aksi yang dipimpin Protus Donatus (40) meminta pemkab memanggil PT
Datang menggunakan sejumlah kendaraan diantaranya 2 unit bus, pengunjukrasa menyampaikan sejumlah harapan antara lain mendesak Bupati Kutim agar memanggil Dirut PT MPI Pridan terkait tanggungjawab berbagai macam pelanggaran hak normatif karyawan, selain itu mendesak agar semua pihak segera menghentikan segala perbudakan pekerja, upah sektoral segera dijalankan serta menolak upah murah dan sistem kerja target.
Yang menarik, pengunjuk rasa meminta bupati segera melakukan evaluasi total terhadap perusahaan sawit dan karet di Kutim. Selain itu, mereka juga minta Bupati dan DPRD Kutim membuat perda tentang perburuhan. “Kami minta Disnakertrans berimbang dalam melakukan mediasi terkait permasalahan perburuhan,” kata Protus.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wita diawali menggelar pertemuan di Kantor Disnakertrans, setelah itu mendatangi Kantor Bupati Kutim yang diterima Kadisnakertrans Darius Jiu, kemudian mendatangi DPRD Kutim.
Di kantor wakil rakyat ini, mereka diterima Ketua DPRD Sementara Yulianus Palangiran, bersama Agil Suwarno,Herlang Mapatiti, Arfan dan Angga Redi Nata.
Dalam pertemuan dengan wakil rakyat, pengunjuk ras dijanjikan dewan melakukan perundingan dengan memanggil manajemen PT MPI untuk menyelesaikan permasalahan antara karyawan PT MPI dan manajemen. “DPRD akan terjun ke lokasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Yulianus dalam pertemuan yang berakhir pukul 13.00 Wita.(SK11/SK12/SK13)