Beranda hukum Halda Arsyad : Kutim Bisa KLA Asalkan Semua Pihak Peduli

Halda Arsyad : Kutim Bisa KLA Asalkan Semua Pihak Peduli

0

Loading

SANGATTA (13/4-2018)
Kerja keras yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutai Timur mewujudkan Kutim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) diapresiasi Kepala DP3A Kaltim, Halda Arsyad.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) Pembangunan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Kaltim di Sangatta, Halda memberi nilai “memuaskan” terhadap capaian yang diperoleh Dinas P3A Kutim.
Selama ini Kutim belum pernah mengusulkan nominasi dalam kategori Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA). Namun sejak, tahun 2017 lalu Dinas P3A Kutim mulai berbenah dan terus mengejar kekurangan dalam pengusulan nominasi KLA.
“Dari tidak memiliki poin hingga saat ini Kutim sudah mengumpulkan 400 poin penilaian, hal ini merupakan sebuah kerja keras dan usaha yang sangat luar biasa. Upaya ini perlu mendapatkan apresiasi tinggi meski poin yang dikumpulkan tersebut belum bisa menghantarkan Kutim masuk nominasi dalam usulan KLA. Karena jika ingin masuk nominasi KLA, minimal ada 600 poin penilaian yang harus dikumpulkan,” sebut Halda.
Ia mengakui, untuk menjadikan Kutim KLA, harus ada kerja keras dan penyamaan visi serta misi seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kutim dan stake holder lainnya untuk bisa bersama-sama mewujudkan target Kutim Sebagai Kabupaten Layak Anak tersebut.
Selain harus, sebut Halda, ada komitmen kuat dari kepala daerah, Dinas P3A Kutim juga harus jeli melihat dan mencari sisi-sisi cluster mana saja yang menjadi titik kelemahan dalam pembentukan KLA tersebut.
Dibeberkannya, kelemahan pada cluster-cluster ini harus dipetakan dan dilakukan dorongan keras agar segera teratasi. “Tanpa kerja bersama dan kesadaran seluruh elemen yang ada, mulai pemerintah kabupaten hingga stake holder, maka mustahil predikat Kabupaten Layak Anak ini bisa disandang Kutai Timur,” sebut Halda.(SK3)

Artikulli paraprakBupati dan Wabup Buka MTQ Kutim di Karangan
Artikulli tjetërHerlang Dukung Pemberantasan Narkoba di Kutim