Beranda hukum Hari Ini, Roma dan Staf Dimintai Keterangan di PN Tipikor Samarinda

Hari Ini, Roma dan Staf Dimintai Keterangan di PN Tipikor Samarinda

0

Loading

JAKARTA (14/10-2020)

                Setelah menghadirkan EUF – Ketua DPRD Kutimm AET – Kadis PU Kutim, kemudian Asran Laode, Lila Mei Puspitasari, dan Linawati. Hari ini,  Rabu (14/10) pukul 14.00 Wita, tim JPU KPK mengundang Roma Malau – Kadis Diknas Kutim, bersama Muh Mundzir, Supratman serta Abhie Erfil Habibi kesemuanya pegawai Diknas Kutim, selain itu Aji Salehuddin – Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Kutim.

                Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan Roma Malau, Supratman, Muh Mundzir dan Abhie Erifil Habibi dihadirkan sebagai saksi terkait dakwaan terhadap DA – kontraktor pada Dinas Diknas Kutim, sementara Aji Salehuddin dimintai keterangan terkait dakwaan AMY dan DA yang sama-sama diduga melakukan penyuapan pejabat Pemkab Kutim.

                “Saat dilakukan penyelidikan terkait OTT KPK awal bulan Juli lalu, ditemukan ada peran ke lima orang yang hari ini diminta memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim, terutama ada kaitan  paket proyek yang diperoleh DA pada Dinas Pendidikan Kutim, sedangkan proses pembayaran proyek dilakukan BPKAD Kutim dimana ada peran saksi Aji Salehuddin,” terang Ali Fikri.

                Seperti diberitakan, DA yang beralamatkan di Yos Sudarso I Sangatta Utara, pada tahun 2020 mendapat paket proyek bernilai Rp45 M di Diknas Kutim. Banyaknya proyek yang dikerjakan DA ini, merupakan hal luar biasa karena sebagian kontraktor lainnya hanya kebagian kecil.

                Sebelumnya, Mus – Kepala Bappenda Kutim mengakui telah membagikan paket proyek ke Diknas Kutim yang dipimpin Roma Malau. Anggaran yang diberikan ke Diknas Kutim mencapai Rp45 M, namun tidak disebutkan berapa jumlah paket pekerjaan.(SK7/SK8/SK15)

Artikulli paraprakDi Pandemi Corona, BPJS Kesehatan Tawarkan Pandawa
Artikulli tjetërDandim Pabate : Jangan Kendor Lawan Virus Corona