Beranda hukum Hasil Penelitian Pencemaran Sungai Pengadan Belum Diterima

Hasil Penelitian Pencemaran Sungai Pengadan Belum Diterima

771
0

SANGATTA (7/10-2017)
Dugaan pencemaran Sungai Pengadan di Karangan, sedang diteliti tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, namun hasilnya belum diterima. Kadis LH Kutim Encek Achmad Rafiddin Rizal, menyebutkan sejak dilaporkan adanya pencemaran timnya sudah diterjunkan.
“Hasilnya belum kami terima, karena penguijian sampel air itu harus teleti dengan menggunakan parameter yang ada selain itu juga dikumpulkan data pendukung lainnya terutama keterangan masyarakat, terlebih mereka yang mengetahui asal muasal penyebab pencemaran,” terang pria yang akrab disapa Rizal ini.
Dinas LH, kata Rizal belum lama ini, akan merespon setiap dugaan pencemaran terjadi baik sungai maupun udara meski disebarkan melalui media sosial. Namun, ia menandaskan informasi media sosial akan dicross cek terlebih dahulu dengan camat atau desa karena bisa saja yang diposting hasil rekayasa.
Terhadap pencemaran Sungai Pengadan, diungkapkan Camat Karangan Suharman dalam pertemuan dengan Pemkab Kutim. Bahkan ia menuding, pencemaran terjadi akibat limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak beroperasi di sekitar sungai. “Akibat pencemaran, warga kesulitan mendapatkan air untuk aktifitasnya,” terang Suharman.(SK3)

Artikulli paraprakBengalon Kembali Membara, 1 Orang Tewas Terbakar
Artikulli tjetërPengelolaan Parkir di RSU Kudungga Diserahkan Ke Masyarakat