Beranda hukum Herlang : Masyarakat Wajib Waspadai Narkoba

Herlang : Masyarakat Wajib Waspadai Narkoba

0

Loading

MARAKNYA peredaran Narkoba di Kutim termasuk obat berbahaya, DPRD Kutim berencana anggaran biaya operasional Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Anggota DPRD Kutim dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Herlang Mappatiti, menyebutkan DPRD mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kutai Timur terlebih adanya peningkatan signifikan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Kutim.

Herlang Mapatiti – Anggota DPRD Kutim

Herlang yang juga Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kutim menandaskan dalam upaya pencegahan sekaligus rehabilitasi bagi para pengguna Narkotika pemerintah telah menyediakan fasilitas IPWL yang kini hadir di beberapa Puskesmas sebagai unit yang siap melakukan rehabilitasi dan penanganan awal bagi para pengguna narkotika.
Herlang mengakui dana yang dialokasikan kecil imbas dari defisit APBD Kutim selama ini, namun merupakan upaya maksimal dilakukan DPRD Kutim di tengah terpaan angin rasionalisasi anggaran. “Diharapkan kucuran anggaran bagi IPWL dapat kembali dilakukan pada anggaran perubahan nanti dan anggaran murni tahun depan, demi upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna dan korban Narkotika di Kutai Timur,” terang Herlang.(ADV-111/DPRD Kutim)

Artikulli paraprakAKBP Teddy Gantikan AKBP Rino Eko Sebagai Kapolres Kutim
Artikulli tjetërCuriga Suami Dibunuh, Istri Ibrahim Lapor Polisi