SANGATTA (18/9-2019)
Banyaknya jabatan struktural Pemkab Kutim yang kosong dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian Herlang Mapatiti – anggota DPRD Kutim. Sebagai wakil rakyat, politikus Hanura ini mempertanyakan belum terisinya jabatan kosong terlebih setingkat kepala OPD dan Sekretaris, karena berdampak terhadap roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Herlang mengungkapkan jabatan kepala OPD dan sekretaris merupakan jabatan strategis dalam sebuah OPD dalam menggerakan roda organisasi pemerintahan terlebih dalam pelayanan publik. “Beda seorang kepala definitif dengan pelaksana tugas, baik dari segi pertanggungjawab administrasinya maupun hal lain terutama keuangan,” tandasnya menjelang Rapat Paripurna DPRD Kutim, Selasa (18/9).
Disisi lain, jabatan Plt disebutkannya ada batas waktu dan tidak bisa melampaui karena konsekuensi hukumnya ada. Terkait kekurangan pegawai yang kompeten, politikus Hanura ini membantah karena sepengetahuannya banyak pegawai yang kompeten dan memenuhi syarat namun mereka “ragu”.
Dalam catatannya jabatan yang saat ini kosong karena pejabat lama pensiun atau pindah tugas ke daerah lain yakni Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas LH, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP dan 4 Staf Ahli Bupati. Selain itu, ujar Herlang terdapat jabatan setingkat esselon tiga yakni Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Bidang. “Kami harapkan Bupati, segera melakukan pengisian jabatan yang kosong agar roda pemerintahan berjalan baik demi pelayanan kepada masyarakat, kekosongan jabatan jangan dibiarkan lama,” pesannya seraya menambahkan sejak Senin kemarin jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim juga kosong setelah Mugeni mengundurkan diri karena menjadi Caleg.(SK11)