MASALAH kesejahetraan pegawai TK2D Pemkab Kutim diakui Herlang – anggota DPRD Kutim patut ditingkatkan, namun terkendala dengan ketersediaan dana. Meski demikian, ia sependapat Pemkab tegas dalam penerapan aturan kepegawaian agar pegawai malas tidak merusak kinerja pegawai yang rajin. “Informasi yang kami dapat, banyak pegawai Pemkab baik PNS maupun TK2D bahkan pejabat tidak aktif melaksanakan tugas namun gaji serta insentif tetap diterima,” ujar Herlang.

Politisi Pantai Hanura ini menyebutkan, dengan gaji yang ada, TK2D Pemkab Kutim tergolong warga miskin karena penghasilannya jauh dari UMR disisi lain mereka bukan karyawan perusahaan, sementara status ASN juga bukan karena bukan P3K seperti amanat UU ASN.
Anggota Komisi D DPRD Kutim ini menyebutkan dengan kurangnya kegiatan sejumlah SKPD Kutim juga berdampak terhadap penerimaan PNS terlebih TK2D. “Sebagai anggota dewan, saya akan minta Pemkab memperhatikan nasib TK2D ini terutama yang aktif dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh,” ujar Herlang.
Herlang mengakui ia belum lama ini kedatangan sejumlah pegawai TK2D, mereka meminta Komisi D bisa memperjuangkan Kesra mereka. “Mereka datang meminta Komisi D dan A untuk memperjuangkan gaji serta kesejahteraan lainnya seperi insentif dan dana kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Herlang juga akan memperjuangkan TK2D yang ada tidak dikurangi karena ada alasan yang kuat seperti malas kerja atau melanggar peraturan.
Ia menambahkan, keresahan pegawai TK2D itu, wajar karena sebagian besar mereka melihat jumlah TK2D yang tidak aktif dalam jumlah ratusan orang. “Mereka resah karena bisa saja, yang terkena pemberhentian yang sudah lama mengabdi bukan yang baru masuk,” ungkapnya.(ADV-102/DPRD KUTIM)