Beranda hukum Hubungan Intim Dilakukan Sepulang Sekolah Disalah Satu Kebun Sawit

Hubungan Intim Dilakukan Sepulang Sekolah Disalah Satu Kebun Sawit

3476
0

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/6)
Pemeriksaan terhadap Ha (21) warga Sangkulirang yang diduga telah mengauli Bunga (13) seorang pelajar SLTP dan masih duduk dibangku kelas 1, terus mengalami perkembangan.
Ha yang kini menyatakan penyesalan dan siap menjadi ayah dari anak yang dikandung Bunga, mengaku hubungan tak pantas kerap mereka lakukan sepulang kekasihnya pulang sekolah. “Saat diperiksa, Ha mengakui hubungan intim itu mereka lakukan di sebuah kebun kelapa sawit yang ada di Sangkulirang,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Ditanya berapa kali “hubungan” dilakukan tersangka dengan korban, kapolres menyebutkan tersangka dan korban mengaku sama-sama tidak mengingat. Namun, diakui perbuatan tak pantas kali pertama dilakuka tahun lalu.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rudi Sirait, pemberkasan terus berjalan sementara terhadap kehamilan Bunga kini sedang dibahas antarakeluarga tersangka dengan korban. “Memang harus ada jalan keluar demi anak yang dikandung Bunga,” ujar Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan, terbongkarnya kasus pecabulan ini ketika orang tua korban curiga dengan perubahan prilaku anak yang sering mual-mual seperti layaknya perempuan yang tengah hamil muda. Selain itu, Mawar juga sering mengurung diri di kamar. “Ketika Bunga dibawa Puskesmas ternyata positif hamil 5 bulan, kemudian orang tua korban langsung melapor ke Polsek Sangkulirang ” sebut beber kapolres.
Ha yang sudah menyandang status tersangka didakwa melanggar pasal 76.d dan 76.e Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun, atau denda Rp 5 miliar.(SK3)

Artikulli paraprakFNKB Harapkan Raperda Desa Dibahas Cepat Tapi Berkualitas
Artikulli tjetërSelama Ramadhan, Jam Masuk Kerja ASN Dimulai Pukul 08.00 Wita